Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan perilaku tersangka Dony kepada Sweetha dan keluarganya sebelumnya dinilai baik dan perhatian. Hal itu dilakukan Dony untuk mengambil hati keluarga Sweetha sehingga bisa menikahinya.
"Kenapa keluarga yakin (korban) dibawa tersangka, karena tersangka banyak perhatian terhadap keluarga almarhum, ikut obati ibunya saat sakit dan sebagainya, sehingga yakin untuk dititipi," jelas Djuhandhani di kantornya, Kamis (24/3/2022).
"Pelaku bersikap baik untuk menikahi Sweetha," lanjut dia.
Anak Sweetha sebelumnya dirawat oleh pengasuh, namun sudah mengundurkan diri, dan akan dititipkan ke orang lain. Kemudian, pelaku usul kepada keluarga Sweetha agar Faeyza dititipkan kepadanya. Karena sudah percaya pada Dony, maka Sweetha dan keluarganya pun setuju.
"Sebelumnya ada pengasuh, tapi keluar. (Kemudian korban dititipkan) Itu permintaan pelaku," ujarnya.
Ternyata, pelaku masih terikat pernikahan dan memiliki satu anak. Kepada istri sahnya, pelaku mengaku Faeyza merupakan anak yatim piatu yang dirawatnya. Kemudian Faeyza tinggal di rumah pelaku di Rembang.
"Dari hasil pemeriksaan kepada istri, tersangka menyampaikan bahwa korban adalah anak dari pasangan keluarga yang sudah meninggal, kemudian dirawat oleh tersangka. Sementara itu yang kita dapatkan," jelas Djuhandhani.
Faeyza lantas dititipkan sejak Desember 2021. Namun, ternyata Faeyza dianiaya dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal pada 19 Februari 2022 dengan alasan dia nakal. Keesokan harinya, jenazah bocah itu dibuang tanpa busana di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 426. Hingga kini polisi masih terus mendalami soal bagaimana korban dianiaya dan sejak kapan.
Sejak Faeyza meninggal, ibunya, Sweetha, tidak mendapat kabar soal anaknya. Pelaku terus ditanya. Akhirnya, pelaku dan Sweetha bertemu di hotel di Semarang tanggal 7 Maret 2022. Di sana Sweetha dicekik hingga tewas dan jenazahnya dibungkus sarung, kemudian dibuang tidak jauh dari anaknya yaitu di KM 425.
Dari penyelidikan ditemukan fakta bahwa pelaku sudah berencana membunuh Sweetha dengan memintanya membawa sarung. Rencananya pelaku akan membuat Sweetha seolah gantung diri dengan sarung yang dibawa sendiri oleh Sweetha.
"Penyidik mendapatkan ada rencana korban Sweetha akan dibunuh dengan cara digantung. Bukti-bukti yang didapat sarung yang dibawa korban atas permintaan tersangka. (Korban) Bawa sarung dan tas karena nantinya akan dibunuh dengan cara digantung agar dianggap gantung diri. Ini fakta penyidikan yang didapat hari ini," jelas Djuhandhani.
(dil/sip)