Anak Bidan Sweetha Disiksa hingga Tewas, Polisi: Ikut Pelaku Sejak Desember

Anak Bidan Sweetha Disiksa hingga Tewas, Polisi: Ikut Pelaku Sejak Desember

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 17:36 WIB
Suasana haru menyelimuti pemakaman bidan Sweetha dan anaknya di Sleman, Selasa (22/3/2022).
Pemakaman bidan Sweetha dan anaknya di Sleman. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Semarang -

Polda Jateng hingga kini masih mendalami kasus pembunuhan terhadap bidan Sweetha dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), yang terjadi di Semarang beberapa waktu lalu. Polisi juga masih harus mengungkap sejak kapan bocah itu disiksa oleh pelaku.

Dalam kasus tersebut, pelaku yang bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) menganiaya Faeyza dan membiarkan kelaparan hingga meninggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Sweetha menitipkan anaknya kepada Dony karena sudah percaya dan kelakuan Dony yang terlihat sangat baik. Saat itu, pelaku yang pertama memiliki inisiatif merawat korban dengan alasan agar tidak dititipkan ke orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban anak, bulan Desember sudah ikut tersangka," kata Djuhandhani di kantornya, Kamis (24/3/2022).

Padahal, pelaku yang sudah bertunangan dengan bidan Sweetha itu ternyata masih terikat pernikahan dengan wanita lain dan memiliki anak. Saat membawa korban ke rumahnya di Rembang, pelaku yang merupakan tenaga medis itu membuat beberapa alasan ke istrinya. Dia menyebut korban adalah anak yatim piatu.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan kepada istri, tersangka menyampaikan bahwa korban adalah anak dari pasangan keluarga yang sudah meninggal, kemudian dirawat oleh tersangka. Sementara itu yang kita dapatkan," jelasnya.

Saat berada di penguasaan pelaku, ternyata korban dianiaya dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal pada 19 Februari 2022. Lantas, keesokan harinya jenazah dibuang tanpa busana di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 426. Alasan pelaku, korban disebut nakal.

Terkait sejak kapan dianiaya dan bagaimana caranya, polisi menegaskan masih terus melakukan penyidikan karena keluarga baru dua hari yang lalu membuat laporan di Unit PPA terkait penganiayaan anak.

"Penganiayaan dalam proses penyidikan karena baru hari Selasa laporan kita buat secara administrasi penyidikan harus patuh. Dan ini masih dilaksanakan proses penyidikan oleh Unit PPA," ujarnya.

Sejak Faeyza meninggal, Sweetha tidak mendapat kabar soal anaknya itu. Pelaku terus ditanya hingga akhirnya, pelaku dan Sweetha bertemu di hotel di Semarang tanggal 7 Maret 2022. Di sana Sweetha dicekik hingga tewas dan jenazahnya dibungkus sarung kemudian dibuang tidak jauh dari anaknya yaitu di KM 425.

Dari penyelidikan ditemukan fakta pelaku sudah berencana membunuh Sweetha dengan memintanya membawa sarung. Rencananya pelaku akan membuat Sweetha seolah gantung diri dengan sarung yang dibawa sendiri oleh Sweetha.

"Penyidik mendapatkan ada rencana korban Sweetha akan dibunuh dengan cara digantung. Bukti-bukti yang didapat sarung yang dibawa korban atas permintaan tersangka. (Korban) Bawa sarung dan tas karena nantinya akan dibunuh dengan cara digantung agar dianggap gantung diri. Ini fakta penyidikan yang didapat hari ini," jelas Djuhandhani.

"Permintaan sarung dan tas besar yang disampaikan tersangka pada korban dan kita sudah dapat buktinya," ujarnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads