Seorang pengendara sepeda motor kecelakaan di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah. Nahas, setelah terjatuh dari motor tubuhnya terpental dan nyungsep ke kolong mobil polisi yang tengah melaju.
Sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari, korban akhirnya meninggal dunia, Minggu (6/3). Sementara dua anggota polisi sempat menjalani pemerikaaan Propam Polres Purbalingga terkait kecelakaan ini.
Kronologi kecelakaan versi polisi
Era menuturkan peristiwa itu bermula saat pemotor bernama Tuswanto (24) mengendarai sepeda motor dari arah Karangmoncol pada Jumat (4/3) pukul 17.30 WIB. Kala itu cuaca hujan sehingga jalanan licin, korban diduga terpeleset hingga jatuh terpental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan jalan turunan, kondisi hujan dan licin apalagi korban pakai motor modifikasi ban kecil jadi motor jatuh ke sisi kiri dan pengendara terlempar ke kanan. Kebetulan mobil anggota kami lewat berpapasan tubuhnya masuk ke kolong mobil," tutur Era.
Sementara itu, anggota polisi menurutnya melaju dari arah Bobotsari sedang menuju Karangmoncol. Kedua anggotanya itu hendak memeriksa kejadian kecelakaan yang terjadi sebelumnya di daerah itu.
"Kronologis kejadian pengendara atas nama Tuswanto (24) pakai sepeda motor Vixion tanpa nomor dan modifikasi ban kecil jatuh sendiri awalnya. Karena posisi dia menurun, motor terpental ke kiri dan korban ndlosor (tergelincir) ke kanan masuk ke kolong mobil anggota yang kebetulan sedang melintas," ujarnya.
Polisi bantah tabrak korban
Era menyebut peristiwa itu terjadi saat sedang hujan. Diduga jalanan menjadi licin sehingga menyebabkan motor itu kehilangan kendali.
"Bukan ketabrak, dari beberapa saksi yang kami periksa tadi menyatakan jatuh duluan. Setelah olah TKP memang jatuh duluan kalau terseret nggak ada yang nyeret ya ndlosor lah," ujarnya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit
"Korban sampai saat ini masih dirawat di IGD RS Siaga Medika," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (5/3/).
Era menyebut, korban mengalami luka di kepala dan kaki.
"Luka lecet kepala samping kiri, fraktur paha kanan," terang dia.
Dua anggota polisi diperiksa Propam
Era menyebut saat ini kedua anggotanya masih diperiksa Propam Polres Purbalingga. Hingga saat ini ada 2 orang saksi yang diperiksa.
"Dari keterangan sementara dua orang saksi memang korban jatuh duluan, nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan," pungkas dia.
Korban akhirnya meninggal dunia
Korban kecelakaan sepeda motor yang masuk ke kolong mobil polisi di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Jumat (4/3) lalu akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya, korban telah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Siaga Medika.
"Korban meninggal dunia di RS Siaga Medika hari ini sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan saat menyampaikan hasil olah TKP di kantornya, Minggu (6/3).
Menurut Era, luka yang dialami korban adalah fraktur pada paha kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada kepala sisi kiri dan sejumlah luka lecet di tangan.
"Saat kejadian korban tidak menggunakan helm sehingga saat jatuh kepalanya terbentur aspal. Kemungkinan itu yang fatal, mengakibatkan gegar otak" ucap Era.
Hasil olah TKP polisi
"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan. Serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi," jelas Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).
Kejadian itu berawal saat anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal di Kecamatan Karangmoncol. Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
Sepeda motor tersebut oleng sehingga terjadi benturan dengan mobil polisi itu. Sepeda motor terjatuh ke kiri sedangkan pengendaranya terjatuh ke kanan hingga masuk ke kolong mobil.
"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat," kata Kapolres.
Akibatnya, pemotor tersebut menderita sejumlah luka. Apalagi dia juga tidak mengenakan helm yang membuat kepalanya menderita luka karena benturan dengan aspal.
Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Adapun motor yang terlibat kecelakaan itu sudah mengalami modifikasi seperti menggunakan ban ukuran kecil, tidak dilengkapi pelat nomor, spion dan lampu utama.
"Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.
(aku/aku)