Pemotor Nyungsep ke Kolong Mobil Polisi Purbalingga Akhirnya Meninggal

Pemotor Nyungsep ke Kolong Mobil Polisi Purbalingga Akhirnya Meninggal

Vandi Romadhon - detikJateng
Minggu, 06 Mar 2022 16:56 WIB
Konferensi pers kasus kecelakaan motor nyungsep ke kolong mobil polisi, Minggu (6/3/2022).
Konferensi pers kasus kecelakaan motor nyungsep ke kolong mobil polisi, Minggu (6/3/2022). Foto: Vandi Romadhon/detikJateng
Purbalingga -

Korban kecelakaan sepeda motor yang masuk ke kolong mobil polisi di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Jumat (4/3/2022) lalu akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya, korban telah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Siaga Medika.

"Korban meninggal dunia di RS Siaga Medika hari ini sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan saat menyampaikan hasil olah TKP di kantornya, Minggu (6/3).

Menurut Era, luka yang dialami korban adalah fraktur pada paha kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada kepala sisi kiri dan sejumlah luka lecet di tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian korban tidak menggunakan helm sehingga saat jatuh kepalanya terbentur aspal. Kemungkinan itu yang fatal, mengakibatkan gegar otak" ucap Era.

Era menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat kendaraan dinas polisi melaju dari utara ke selatan untuk melakukan cek laporan kejadian kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Karangmoncol.

ADVERTISEMENT

"Sesampainya di lokasi ada sepeda motor Vixion yang dimodifikasi dengan roda kecil dari arah berlawanan, melaju cukup kencang, oleng, dan terjatuh. Korban tersungkur masuk ke kolong mobil polisi, sedangkan sepeda motor jatuh di sebelah barat jalan," jelasnya.

Era mengatakan, jarak antara titik jatuh kendaraan bermotor dengan mobil satlantas itu kurang lebih 4 meter. Pada saat itu, kata Era, anggota polisi sudah berusaha menghindar. Namun, korban meluncur ke arah kendaraan polisi.

Mobil dinas polisi saat itu ditumpangi dua anggota Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga Pos Bobotsari. Dua anggota polisi itu telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Purbalingga.

"Saat ini anggota sementara tidak dilibatkan dalam kegiatan operasional, hanya di-job ke dalam administrasi. Namun, hasil pemeriksaan bisa kami sampaikan, anggota kami mengalami kesialan, yaitu korban meluncur ke arah anggota, sementara anggota sudah berusaha menghindar. Itu bisa dibuktikan dengan posisi kendaraan yang miring ke kiri," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemotor di Purbalingga kecelakaan hingga nyungsep di kolong mobil polisi. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (4/3) pukul 17.30 WIB di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol. Kapolres menyebut korban bernama Tuswanto (24) itu mulanya jatuh tergelincir.

"Karena posisi dia menurun, motor terpental ke kiri dan korban ndlosor (tergelincir) ke kanan, masuk ke kolong mobil anggota yang kebetulan sedang melintas," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Sabtu (5/3).




(dil/ahr)


Hide Ads