Polres Purbalingga saat ini telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan antara motor dengan mobil polisi yang terjadi pada Jumat (4/3/2022). Dalam kejadian itu pengendara motor nyungsep ke kolong mobil polisi dan mengalami luka yang cukup parah.
Pemotor bernama Tuswanto (24) itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit lantaran menderita gegar otak dan patah tulang hingga akhirnya meninggal.
"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan. Serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi," jelas Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).
Kejadian itu berawal saat anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal di Kecamatan Karangmoncol. Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
Sepeda motor tersebut oleng sehingga terjadi benturan dengan mobil polisi itu. Sepeda motor terjatuh ke kiri sedangkan pengendaranya terjatuh ke kanan hingga masuk ke kolong mobil.
"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat," kata Kapolres.
Akibatnya, pemotor tersebut menderita sejumlah luka. Apalagi dia juga tidak mengenakan helm yang membuat kepalanya menderita luka karena benturan dengan aspal.
Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Adapun motor yang terlibat kecelakaan itu sudah mengalami modifikasi seperti menggunakan ban ukuran kecil, tidak dilengkapi pelat nomor, spion dan lampu utama.
"Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.
(ahr/ahr)