Agus Wibowo (49) warga Kalurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, ditangkap warga saat mencuri laptop milik warga Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Klaten. Agus mengaku nekat mencuri karena pekerjaannya sebagai juru parkir di Pasar Gede Solo sedang sepi.
"Saya tukang parkir, baru sekali ini mencuri. Rencananya (hasil curian) untuk kebutuhan karena parkir agak sepi," kata Agus saat ditemui wartawan di Mapolsek Juwiring, Kamis (24/2/2022) siang.
Agus Wibowo mengatakan, dirinya semula hendak ke rumah temannya di Juwiring. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba timbul niat mencuri karena melihat pintu sebuah rumah yang terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat rumah kosong, pintu terbuka setengah. Laptop saya ambil di atas meja, ternyata yang punya pulang," sebut Agus.
Oleh Agus, laptop itu kemudian disembunyikan di balik bajunya. Apes, si pemilik rumah tiba-tiba datang dan menanyakan keperluannya. "Saat (laptop) saya bawa pergi, pemilik pulang dan saya ditanya. Saya takut lalu lari dan diteriaki maling sebelum ditangkap," imbuh Agus.
![]() |
Agus berujar, laptop itu rencananya mau dia jual via online. "Mau saya jual online, baru sekali ini (mencuri). Anak saya satu, niatnya (mencuri) untuk kebutuhan hidup," tambah Agus.
Kapolsek Juwiring Polres Klaten AKP Sumardi menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Rabu (23/2) pukul 09.00 WIB. Tersangka masuk melalui pintu samping garasi.
"Pelaku masuk dan keluar lewat pintu samping tapi diketahui korban. Diteriaki dan sempat lari sebelum ditangkap," terang Sumardi kepada wartawan di Mapolsek.
Begitu mendengar ada pencurian, Sumardi menambahkan, anggota piket Polsek Juwiring langsung ke lokasi. Sehingga tersangka dapat segera dibawa ke Mapolsek sebelum diamuk massa.
"Sebelum terjadi amuk massa dan main hakim, bisa kita amankan ke Polsek. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor Vario dan laptop," imbuh Sumardi.
(dil/aku)