Temuan Kerangka Manusia di Nusakambangan, Polisi Sebar Pengumuman

Temuan Kerangka Manusia di Nusakambangan, Polisi Sebar Pengumuman

Arbi Anugrah - detikJateng
Kamis, 24 Feb 2022 11:45 WIB
Polres Cilacap membuat pengumuman terkait penemuan kerangka manusia di Nusakambangan.
Polres Cilacap membuat pengumuman terkait penemuan kerangka manusia di Nusakambangan. Foto: dok Polres Cilacap
Cilacap -

Sat Reskrim Polres Cilacap saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai temuan kerangka manusia di Nusakambangan pada Selasa (22/2/2022). Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan tim dari Polres Cilacap maupun Polsek Nusakambangan.

"Dari Sat Reskrim masih lakukan penyelidikan, kolaborasi antara Penyidik Sat Reskrim dan Personel Polsek Nusakambangan," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba dalam pesan singkatnya dikonfirmasi detikJateng, Kamis (24/2/2022).

Sementara dihubungi terpisah, Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan jika penyidikan masih berlangsung. Mereka berusaha mengungkap identitas jasad yang tinggal kerangka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara masih dalam penyelidikan untuk mengetahui identitas," kata Gatot.

"Yang jelas Satreskrim sudah mengeluarkan pengumuman tentang penemuan itu," ujar Gatot menambahkan.

ADVERTISEMENT

Dia berharap dengan dikeluarkannya pengumuman tersebut dapat membantu membuka tabir identitas kerangka wanita yang ditemukan di pulau Nusakambangan.

"Barangkali ada masyarakat yang tahu ciri ciri yang ada di kerangka itu dengan ciri ciri kaos bisa menghubungi ke Polres Cilacap melalui nomor kontak yang sudah dicantumkan," ujarnya.

Adapun pengumuman yang disebar Polres Cilacap tertulis tentang ciri ciri kerangka manusia berjenis kelamin perempuan, berusia sekitar 20 tahun, dengan tinggi badan 164 centimeter, memakai baju warna hitam tampak depan bertuliskan Vsene dan tampak belakang bertuliskan Cvorce 7. Selain itu memakai celana dalam warna dasar cokelat berenda warna hitam.

"Jika mengetahui tentang informasi mayat tersebut harap menghubungi call center SPKT Polres Cilacap dengan nomor telepon (0282) 541110" tulis pengumuman tersebut.




(ahr/mbr)


Hide Ads