Korban ledakan di satu unit rumah bertingkat di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, AM (18) diperbolehkan pulang dari rumah sakit hari ini. Polisi rencananya akan langsung memeriksa AM.
"Hari ini (AM) rencananya sudah boleh pulang. Nanti akan dipanggil langsung ke Polres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan," Jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andriyansyah Ritas Hasibuan, saat dihubungi wartawan, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut, Andriyansyah mengungkap kondisi AM kini sudah semakin baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan Reskrimum ini mengacu pada tindak lanjut pascakejadian. Kondisi AM sudah membaik dan rencana pulang dari RS. Sehingga kita harapkan bisa memeriksa AM ini," lanjut mantan Kasat reskrim Polres Klaten ini.
Diberitakan sebelumnya, ledakan ini terjadi pada Jumat (28/1) siang. Polisi telah melaksanakan olah TKP pada hari yang sama. Tim inafis dan Gegana juga diterjunkan ke lokasi kejadian. AM menjadi satu-satunya korban terluka dalam peristiwa tersebut.
Ketua PCNU Kabupaten Grobogan, Abu Mansur, mengatakan ledakan itu murni karena perbuatan anak yang membuat alat pengusir kelelawar.
"Dari hasil pengakuan korban (AM), itu murni untuk membuat alat pengusir kelelawar. Itu murni perbuatan anak yang domisilinya di sekitar pondok, kejadiannya bukan di ponpes," kata Abu saat dihubungi detikJateng, Sabtu (29/1).
(sip/sip)