Geger Pimpinan Kampus Lecehkan Mahasiswa, Polda Jateng: Korban Ada 5

Geger Pimpinan Kampus Lecehkan Mahasiswa, Polda Jateng: Korban Ada 5

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 27 Jan 2022 22:01 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (8/9/2021).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (8/9/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikJateng)
Semarang -

Kemdikbud Ristek menguak dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan perguruan tinggi (PT) di Jawa Tengah. Terkait hal itu Polda Jateng berkoordinasi dengan pengawas Dikti.

Dari informasi yang diperoleh detikjateng, Polda Jateng berkoordinasi dengan pihak Dikti terkait dugaan pelecehan pimpinan kampus. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan adanya koordinasi tersebut. Iqbal menyebut dari hasil koordinasi itu diketahui pihak kampus telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan pelecehan seksual oleh pimpinannya.

"Belum pengaduan, kemarin itu dari Polda berkoordinasi dengan Dikti, pengawas Dikti. Mereka ternyata sudah melakukan langkah, salah satunya menginterogasi, ada beberapa yang merasa menjadi korban. Mereka sudah secara internal, kita mendorong agar melapor," kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, lanjut Iqbal, korban takut melapor sehingga Polda Jateng akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Iqbal, jika sudah sudah ada jaminan maka korban mau melapor.

"Si korban takut melapor. Makanya kita akan gandeng LPSK. Kalau sudah LPSK menjamin si pelapor, ini kan masalah sensitif, kalau LPSK sudah jamin, maka polisi akan lakukan tindakan. Pelecehan kan ada verbal dan fisik," jelas Iqbal.

ADVERTISEMENT

"Melapor di kampus hasil koordinasi dengan Dikti ada lima orang (korban). Sudah dilakukan interogasi dengan mereka. Kita mendorong (untuk lapor ke polisi)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek, Kemdikbud Ristek, Lukman, mengatakan ada pimpinan perguruan tinggi di Jateng yang melakukan pelecehan kepada mahasiswanya. Hal itu disampaikan Lukman usai menjadi pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo.

"Saya tidak mau menyebut nama, hanya terindikasi di Jateng. PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," ungkap Lukman kepada wartawan di Sukoharjo, Selasa (25/1).

Lukman enggan untuk membeberkan lebih jauh mengenai kasus asusila tersebut dengan berbagai pertimbangan. Meski begitu, dia menyampaikan kasus ini sudah diketahui Kemdikbud Ristek dan saat ini dalam tahap investigasi.

"Ini harus berhati-hati, ini sudah dicermati oleh kementerian. Ini sedang dilakukan investigasi," papar Lukman.




(alg/sip)


Hide Ads