Kader Gerindra se-Jateng Laporkan Edy Mulyadi, Ini Kata Pakar Pidana

Kader Gerindra se-Jateng Laporkan Edy Mulyadi, Ini Kata Pakar Pidana

Arbi Anugrah - detikJateng
Kamis, 27 Jan 2022 14:56 WIB
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, di Polda Jateng, Rabu (26/1/2022).
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, di Polda Jateng, Rabu (26/1/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Purwokerto -

Struktur Partai Gerindra di tingkat kota, kabupaten dan provinsi di Jawa Tengah kompak mengadukan Edy Mulyadi ke kepolisian. Mereka marah terkait pernyataan Edy soal 'Macan jadi Mengeong' yang dinilai menghina Prabowo Subianto.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH mengatakan bahwa kader Gerindra tidak bisa serta merta mengadukan masalah itu ke polisi. Hibnu menyebut, mereka harus memilah pernyataan dari Edy Mulyadi terkait ucapan yang dianggap menghina dan bermasalah itu.

"Tapi kalau itu (menghina) Pak Prabowo pribadi ya pak Prabowo (yang harus melaporkan. Ini harus dipilah dulu," kata Prof Hibnu saat dihubungi detikJateng, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus serupa menurutnya juga pernah terjadi saat terdapat penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Saat itu para pendukungnya juga marah dan melaporkan penghinanya ke polisi.

"Kayak (saat kasus penghinaan) Pak Jokowi, ya pak Jokowi (yang melaporkan), tidak bisa tim suksesnya (melaporkan), itu tidak bisa. Kita harus lihat, ini harus ditelaah, menyangkut badan hukum partai, atau menyangkut Prabowo sebagai seorang pribadi, itu harus jelas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sehingga, lanjut Hibnu, para kader harus melihat konteks pernyataan dari Edy Mulyadi. "Kalau itu menyangkut partai bisa, pencemaran nama partai. Tapi kalau menyebutnya sebagai Prabowo pribadi (atau) sebagai menteri ya tidak bisa, itu harus detail dilihat," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro dan tim pengacara mengadukan kasus itu ke Mapolda Jateng hari Rabu (26/1) kemarin. Rombongan bahkan sempat bertemu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi untuk berkomunikasi.

"Tim dari DPD mengadukan ke SPKT. Kader di Jateng, anak buah pak Prabowo (Subianto) di Jateng merasakan tersinggung, marah, murka terhadap statement Edy Mulyadi lewat channel Youtube-nya," jelas Sriyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/1).

"Ada pernyataan yang menyakitkan terhadap Pak Prabowo, ini terkait kehormatan, apalagi Pak Prabowo simbol negara sebagai Menteri Pertahanan, ketua umum kami," imbuhnya.

Dia menjelaskan tidak ada instruksi untuk melaporkan namun dari kader di Kabupaten dan kota menyatakan marah dan akan mengadukan ke Polres masing-masing. "Hari ini Gerindra Jateng diwakili kuasa hukum dan DPC se-Jateng juga adukan ke polres se-Jateng," tegasnya.




(ahr/aku)


Hide Ads