Tak Cuma Motor Bro! Mobil Berknalpot Brong Kini Juga Dirazia

Tak Cuma Motor Bro! Mobil Berknalpot Brong Kini Juga Dirazia

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 27 Jan 2022 10:47 WIB
Knalpot Mobil
Knalpot mobil. Foto: Ridwan Arifin/detikOto
Karanganyar -

Satlantas Polres Karanganyar menggencarkan penertiban knalpot kendaraan yang tidak standar atau brong. Bukan hanya sepeda motor, saat ini mobil juga menjadi sasaran razia knalpot brong.

"Kami terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar baik itu motor maupun mobil," terang Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko saat dihubungi detikJateng, Kamis (27/1/2022).

Sarwoko menambahkan, penindakan terhadap mobil berknalpot brong sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Jajarannya juga sudah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pengendara mobil yang memasang knalpot tidak standar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu ada mobil yang kalau malam geber-geber di jalan Solo-Tawangmangu, suara knalpotnya sampai seperti ledakan. Warga pun terganggu dan menyampaikan keluhannya, kami langsung melakukan penindakan," tuturnya.

Ditanya mengenai jumlah mobil yang sudah ditindak lantaran menggunakan knalpot brong, Sarwoko mengatakan, sudah cukup banyak.

ADVERTISEMENT

"Jumlahnya sudah cukup banyak, karena penindakan ini sudah kami lakukan sebelum Pak Kapolda memberikan instruksi agar menindak knalpot tidak standar," paparnya.

Untuk sanksi yang diberikan bagi pemilik mobil yang berknalpot brong sama seperti motor yang berknalpot brong, yakni memasang sanksi tilang.

"Kemudian pemilik mobil juga diminta untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," urainya




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads