Polemik dugaan pemerkosaan yang dialami R (28), wanita warga Boyolali semakin panjang. R membantah telah mengarang cerita pemerkosaan yang dialaminya seperti yang disampaikan dalam rilis Polda Jateng.
"Apa yang diomongkan di rilis (Polda Jateng) itu, itu semuanya tidak benar," kata R, kepada para wartawan Rabu (26/1/2022).
R menceritakan kronologi dari awal. Setelah suaminya ditangkap polisi karena terlibat kasus perjudian, dia didatangi oleh seorang pria yang belum dia kenal. Pria itu mengaku sebagai anggota Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pria berinisial GW itu sempat menunjukkan sebuah kartu yang disebutnya sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun dia hanya bisa melihatnya sepintas.
Baca sekejap terus didelikne (dimasukkan) tas," jelasnya.
Pria tersebut menurutnya akan membantu R mengeluarkan suaminya dari dalam tahanan. R menyebut, pria itu mengaku bisa mengurus melalui orang dalam namun harus dengan membawa uang.
R dan GW lantas bersepakat untu pergi ke Polres Boyolali untuk menjenguk suaminya dan minta izin untuk mengambil uang. Setibanya di kantor polisi, GW hanya mengajaknya hingga ke pos penjagaan.
Anehnya, lanjut R, saat berada di pos itu GW mengatakan ke petugas jaga bahwa keperluan mereka adalah mengurus SKCK. Tak lama kemudian GW mengajak R pergi dari kantor polisi kemudian masuk ke jalan tol.
R yang semakin curiga sempat berniat untuk lari dan meloncat dari mobil. Namun, pria tersebut menarik rambutnya serta mengancam akan membunuhnya sembari menodongkan pisau.
Hingga tiba di hotel yang berada di kawasan Bandungan, dia hanya bisa pasrah lantaran memikirkan keselamatannya, termasuk saat diajak berhubungan intim. "Saya di situ hanya bisa pasrah, pasrah dalam arti saya itu ingin masih hidup, saya punya anak dua, kecil-kecil, orang tua saya juga sakit, sakit jantung. Ini malah kumat gara-gara dengar berita ini," kata dia.
Ditanya terkait saling berebut membayar di kasir hotel, mengatakan GW mengaku tidak punya uang saat berada di dalam mobil. R berinisiatif membayari dan berusaha agar GW tidak marah dan mengancamnya lagi.
Sedangkan terkait diberi keleluasaan kunci pintu kamar, R mengaku, memang diberi kebebasan. Namun tidak berani kabur karena takut ancamannya. Dia pun kabur mencari kelengahan GW.
Saat GW tertidur usai berhubungan intim itu, R akhirnya berhasil kabur. Dia sempat bersembunyi di pos dan menghubungi rekannya sebelum kabur. R akhirnya berhasil kabur dengan taksi online menuju Boyolali dan melapor ke Polres Boyolali.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.
"Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada," kata Djuhandani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1).
(ahr/aku)