Kini, motif batik memang menjadi pilihan favorit untuk dikenakan di beberapa acara penting. Namun, ada satu motif batik yang tidak boleh sembarangan dipakai.
Bahkan, satu motif batik itu tak boleh digunakan oleh masyarakat biasa di lingkup Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran Solo. Motif tersebut yakni Batik Parang.
Menurut pemerhati sejarah,Kanjeng Nuky, Batik Parang memiliki simbol kekuatan di mana biasanya dipakai untuk raja. Sehingga di era modern sekarang Batik Parang hanya boleh digunakan raja dan keluarganya di lingkup keraton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arti parang adalah dari kata lereng atau pereng, yang menggambarkan semangat yang tidak pernah padam. Hal yang harus dimiliki oleh seorang raja atau ksatria," kata Kanjeng Nuky, di Museum Radya Pustaka, Jumat (20/10/2023).
"Hanya boleh dikenakan oleh keluarga raja karena ya itu tadi, dibuat untuk raja, untuk menampilkan spirit dari seorang raja yang tersirat dalam motifnya," lanjutnya.
"Apabila masuk di area keraton apalagi mengikuti acara adat yg berjalan, larangan itu tetap berlaku," tambah Kanjeng Nuky.
Meski begitu, masyarakat biasa tetap boleh mengenakannya asal tidak memasuki lingkup keraton. Namun, penggunaan Batik Parang tetap tidak boleh sembarangan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dijadikan keset, pola lantai, dan masih banyak lagi.
Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan, Alpha Fabela Priyatmono mengatakan Batik Parang merupakan karya-karya leluhur yang harus dihormati.
"Kita harus menghargai karya-karya leluhur, jadi jangan sampai motif-motif tradisional yang mempunyai makna yang bagus itu pemakaiannya enggak pas. Jadi jangan sampai sehari-hari Parang digunakan untuk keset, serbet," ucap Alpha di Batik Mahkota Laweyan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, ia menegaskan bukan bermaksud untuk mengkultuskan Batik Parang melainkan untuk menghargai budaya yang ditinggalkan para leluhur. Selain itu, ia juga mengimbau untuk berhati-hati dalam membuat pola lantai.
"Bukan berarti kita mengkultuskan bukan, kita menghargai karya budaya," jelas Alpha.
"Sehingga harus hati-hati kalo bikin pola lantai atau membuat sesuatu di jalan atau di lantai dengan motif-motif itu (Batik Parang)," pungkasnya.
Aturan penggunaan batik motif parang di halaman berikutnya
Aturan Pemakaian Batik Parang
Sementara itu, dalam buku All About Batik: Art of Traditional and Harmony (2007) karya Masakatsu Tozu, dkk, dijelaskan beberapa aturan pemakaian Bati Parang.
Diketahui, ada pula peraturan ukuran pola parang yang berbeda-beda tergantung kelas sosial pemakainya.
Singkatnya, masyarakat kelas bawah tidak bisa memakai motif Parang berukuran besar. Berikut ini beberapa ukurannya:
- Parang Barong berukuran 15-20 cm hanya diperbolehkan untuk raja dan sahnya istri yang menjadi ratu dan pangeran.
- Parang Rusak berukuran 8-15 cm dipakai oleh anak istri sah raja dan pejabat tinggi.
- Parang Gendeh berukuran 8-10 cm hanya dikenakan oleh istri raja dan lainnya anak-anak mereka dan pejabat kelas menengah.
- Parang Klithik berukuran 4-8 cm dipakai oleh cucu raja dan oleh para gubernur.
Artikel ini ditulis oleh Sabrina Ariani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Simak Video "Video Detik-detik Batik Air Nyaris Tergelincir Saat Mendarat di Soetta"
[Gambas:Video 20detik]
(cln/ahr)