Membangun rumah adat Joglo ternyata tak sekadar bermodal bahan kayu saja. Ada berbagai cara khusus yang perlu diterapkan di tiap tahapan pembangunannya agar joglonya kelak 'membawa kebaikan', termasuk dalam hal memilih tanahnya.
Berikut 14 jenis tanah yang baik untuk mendirikan rumah adat Joglo.
Memilih Tanah untuk Rumah Adat Joglo
Dikutip dari buku Joglo, Arsitektur Rumah Tradisional Jawa (Dahara Prize, 1990) karya R Ismunandar K, berikut cara memilih tanah untuk mendirikan atau membangun rumah adat joglo. Pertama, pastikan tanah tersebut bebas dari 'danyang' atau penunggu agar rumah adat Joglo itu nyaman ditinggali. Bagaimana caranya?
Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, tidak sembarang tanah layak untuk mendirikan bangunan termasuk rumah adat Joglo. Tanah yang tidak layak tentulah tanah yang dikenal angker atau wingit atau sangar, yang berarti banyak gangguan makhluk halusnya.
Ismunandar menyebutkan, banyak tempat-tempat khusus yang dianggap angker. "Misalnya bekas bangunan keraton Kota Gedhe, karta, dan Plered. Tapi yang bersifat umum (angker bukan karena bekas keraton) lebih banyak lagi (1990:28)."
Dia mencontohkan, ada satu rumah di sebuah kampung yang dikenal angker karena pemiliknya pernah bunuh diri dengan menggantung di wuwungan (bubungan) rumah. "Karena seseorang yang melakukan perbuatan nekat, maka orang lain yang akan menanggung akibatnya seperti sial atau sakit-sakitan".
Maka itu orang Jawa sangat hati-hati dalam memilih tanah atau tempat yang layak untuk ditinggali. Ismunandar mengatakan, cara memilihnya tidak begitu sukar karena tiap tanah punya nama tertentu. Berikut nama-nama tanah yang 'baik' dan penjelasannya.
14 Tanah yang Baik untuk Rumah Adat Joglo
1. Manikmulya
Tanah yang miring ke timur. "Barangsiapa tinggal di tanah demikian itu akan terhindar dari segala macam penyakit, hidupnya berkecukupan, tenteram, dan terhindar dari marabahaya. Di sebelah selatan, tanamilah pohon cocor bebek."
13 nama tanah yang baik lainnya, silakan baca di halaman selanjutnya...
(dil/rih)