Memasuki Ruwah (bulan dalam penanggalan Jawa), sebagian warga di Kabupaten Boyolali akan melaksanakan tradisi sadranan atau kenduri di makam leluhur.
Di lereng Gunung Merapi-Merbabu Boyolali, sadranan tak sekadar kenduri di makam, tapi juga ada tradisi open house atau saling berkunjung ke rumah tetangga. Sadranan disertai open house ini bisa ditemui di desa-desa di Kecamatan Cepogo, Musuk, dan Selo. Dari 13 desa di Cepogo, hanya 3 desa yang sadranannya tidak disertai open house.
Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak melarang warga melaksanakan sadranan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyadran di makam silakan, tetapi tetap dengan protokol kesehatan (prokes). Kalau open house, kalau bisa ya jangan dulu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, kepada detikJateng di ruang kerjanya Senin (7/3/2022).
Untuk kegiatan nyadran, Masruri tetap mengacu pada Instruksi Bupati tentang PPKM, yaitu masyarakat dibolehkan menggelar kenduri di makam asalkan tetap mematuhi prokes.
Baca juga: Gibran Positif COVID-19, Terpapar dari Mana? |
"Ada beberapa desa yang sudah membuat edaran tidak mengadakan open house. Ada yang mengadakan open house terbatas. Silakan diatur masyarakat, selama prokes dilaksanakan dengan baik," kata Masruri.
Dia mencontohkan open house terbatas hanya untuk kalangan saudara, tidak sampai mengundang teman dari luar wilayah.
"Kalau mungkin hanya tunggal-tunggale (saudara-saudaranya), maksudnya open house itu tidak semua orang, itu ya wajar," ujar Masruri.
"Saya tidak open house, hanya ngaji sama keluarga saya dan keluarga istri di rumah saya, ngaji bareng ngirim doa ke orang tua yang sudah meninggal. Kalau ke makam ya tidak bawa makanan. Esensinya nyadran itu kan ngirim doa," kata Masruri asal Desa Sukabumi, Cepogo ini.
Sementara itu Camat Cepogo, Waluyo Jati, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pelaksanaan sadranan tahun 2022.
"Kemarin ada kesepakatan, untuk pelaksanaan sadranan (boleh) di laksanakan, ya silakan upacara di makam seperti biasa asal dengan prokes. Sedangkan untuk open house ditiadakan dulu," kata Waluyo Jati.
Baca juga: Kota Solo Terapkan PPKM Level 4 |
(dil/sip)