Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) disambut antusias warga Semarang. Mereka memanfaatkan program itu demi tak membayar tunggakan.
Pantauan detikJateng di Samsat III Kota Semarang, di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tampak kantor dipadati para wajib pajak. Meski kantor seharusnya selesai beroperasional hingga pukul 14.00 WIB, masih ada beberapa wajib pajak yang mengurus pemutihan hingga pukul 15.00 WIB.
Salah satunya warga asal Kecamatan Genuk, Setya Setyawan (33). Ia mengaku memanfaatkan program ini untuk membayar pajak motornya yang telah menunggak selama dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Punya saya sudah nunggak dua tahu. Waktu itu karena lupa. Tapi kok ya lupa sampai dua tahun, lupa terus," kata Setyawan kepada detikJateng di Kantor Samsat III Kota Semarang, Jumat (11/4/2025).
Ia mengaku mengetahui informasi pemutihan dari berbagai kanal, termasuk dari akun media sosial Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, serta poster yang tersebar.
"Aku cocokkan sama motorku yang nunggak, kebetulan ada dua yang nunggak. Tak coba satu dulu karena tadi juga hampir tutup layanannya," jelasnya.
Dengan mengikuti program ini, Setya mengaku hanya perlu membayar sekitar Rp 300 ribu dari seharusnya Rp 900 ribu untuk tiga tahun.
"Alhamdulillah ya, paket hemat. Hemat banget malah. Apalagi saya ada dua motor yang nunggak, paling nggak Rp 1,2 juta. Harapanku tahun depan ada lagi," tuturnya.
Hal senada diungkapkan warga asal Semarang Barat, Hakiki (40). Ia baru membayar pajak dua mobilnya yang menunggak satu tahun.
"Saya tadi bayar dua mobil sekitar Rp 2,8 juta. Ya alhamdulillah menghemat berapa ratus ribu," jelasnya.
"Dulu pernah ikut pemutihan, dulu banget. Bagus sih ada pemutihan, katanya 'Tak Diskon Maka Tak Sayang', harapannya setiap dua tahun ada pemutihan," lanjutnya.
![]() |
Hari Pertama Sempat Membeludak
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor PPD Kota Semarang, Arif Adi Nugraha menyampaikan, antusiasme warga pada hari pertama pelaksanaan sangat tinggi. Jumlah objek yang dilayani mencapai dua kali lipat dari biasanya.
"Hari pertama itu sampai membeludak parkirannya, tapi mulai hari kedua alhamdulillah lebih tertib, kita belajar dari hari pertama," ujarnya kepada detikJateng.
Koordinasi antara petugas Bapenda, kepolisian, dan Bank Jateng disebut menjadi kunci kelancaran. Evaluasi dilakukan agar alur parkir sampai titik pelayanan bisa ditata lebih rapi sehingga antrean tidak menumpuk terlalu lama.
Berdasarkan data Bapenda Jateng, objek kendaraan bermotor yang melakukan pemutihan di Kota Semarang pada periode 8-10 April telah mencapai sekitar 5.559 unit.
"Luar biasa, dibandingkan hari biasa itu ada peningkatan dua kali lipat terhadap obyek yang biasa kita tangani," jelasnya.
Petugas juga mencatat fenomena unik, yakni banyak warga yang sempat ragu terhadap program tersebut. Banyak dari para wajib pajak yang terkejut dengan nominal pajak yang dibayarkan.
"Mereka datang, bawa berkas, tapi masih tanya-tanya ini benar nggak, dan belum siap bayar. Bahkan ada yang mengira pemutihan itu berarti gratis semuanya, padahal hanya pokok tunggakan dan denda yang dihapus, tahun berjalan tetap bayar," jelas Arif.
"Menurut kami ini hal yang wajar, kami berikan edukasi. Karena terakhir pemutihan kan dilakukan 15 tahun lalu, zaman Gubernurnya Pak Bibit (Waluyo). Sekarang baru ada lagi dari Pak Gubernur Lutfi," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, program tersebut membuat masyarakat berbondong-bondong membayar pajak dan menghidupkan kembali kendaraan yang telah mati pajak selama bertahun-tahun.
"Paling ada yang 15 tahun, ada yang 14 tahun. Kalau ditotal tunggakannya kalau mobil saja sudah jutaan pastinya kan, tinggal dikalikan saja. Pastinya penghematannya luar biasa, prinsipnya memang membantu wajib pajak yang masih terkendala belum bisa membayar," jelasnya.
![]() |
Polrestabes Semarang Tekankan Pelayanan Humanis
Kasubnit STNK Regident Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Solichan menambahkan, pihaknya tetap melayani warga meski melebihi jam operasional. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis.
"Kalau masih ada wajib pajak, kami tidak akan hentikan layanan. Pernah sampai jam 17.30 baru selesai, padahal seharusnya tutup jam 15.00," kata Solichan kepada detikJateng.
"Petugas gesek nomor mesin pun kami bekali dengan pembinaan mental agar tetap sabar dan ramah. Warga mengantre lama, tapi kalau disambut dengan senyum dan sabar, suasana jadi adem," lanjutnya.
Adapun, program pemutihan ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga diimbau tidak menunggu hingga akhir periode agar terhindar dari antrean panjang.
(apu/rih)