Wamentan Sudaryono Janji Kawal Temuan Takaran Minyakita Disunat

Wamentan Sudaryono Janji Kawal Temuan Takaran Minyakita Disunat

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 10 Mar 2025 22:02 WIB
Pemkot Bandung saat sidak minyakita di Pasar Kosambi
Minyakita. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Magelang -

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta semua Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan Minyakita di pasaran. Hal ini usai temuan takaran Minyakita yang tidak sesuai label.

"Yang jelas begini, kemarin kan sempat viral di sosial media. Kemudian, kita cek ke beberapa daerah ternyata memang masih beredar. Sampai dengan kemarin Pak Menteri dengan mata dan kepala sendiri, memang volume minyak gorengnya di bawah satu liter," kata Sudaryono kepada wartawan di Pondok Pesantren Islam Al Iman Muntilan, Kabupaten Magelang, Senin (10/3/2025).

Temuan tersebut, kata Sudaryono, sudah ditindaklanjuti kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami mendapatkan laporan bahwa sudah ada penggeledahan, sudah didatangi untuk pabrik pengemasannya itu. Dan moga-moga, insya allah ini menjadi contoh bagaimana kita menegakkan hukum. Dimana kecurangan terhadap rakyat, lha ini sudah ditindaklanjuti," sambungnya.

"Kita kawal sama-sama urusan itu. Jadi, intinya adalah nggak boleh. Ini bukan masalah hanya dosa masuk neraka pasti, tapi pelanggaran hukum dan tentu saja merugikan kepentingan rakyat banyak," kata Sudaryono yang juga Ketua DPD Gerindra Jateng, itu.

ADVERTISEMENT

Persoalan tersebut, kata Sudaryono, ditindak tegas.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak boleh ada orang yang menari-nari di atas penderitaan pengorbanan rakyat kita. Orang jual satu liter, ya satu liter," kata dia.

"Saya sudah minta ke semua dinas perdagangan di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan. Kayak-kayak gini kita tidak bisa tolelir lagi. Karena kalau kita lembek, kalau kita tolerir maka itu menjadi satu hal pembolehan, padahal ini nggak boleh," tegas Sudaryono.

Sebagaimana dikutip dari detikFinance, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, praktik ini tidak boleh terjadi. Ia pun emminta agar satuan tugas (Satgas) pangan dan Bareskrim Polri menindak temuan ini. Amran menegaskan, perusahaan yang melakukan pelanggaran ini harus ditindak tegas, dengan pencabutan izin usaha.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," jelasnya.

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Burhanuddin.




(ahr/dil)


Hide Ads