Tagih Janji soal Atasi Pencemaran, Warga Segel Pos Masuk ke Karimunjawa

Tagih Janji soal Atasi Pencemaran, Warga Segel Pos Masuk ke Karimunjawa

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 03 Okt 2023 15:51 WIB
Pos penarikan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) masuk ke kawasan Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, disegel warga, Selasa (3/10/2023).
Pos penarikan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) masuk ke kawasan Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, disegel warga, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Warga
Jepara -

Pos penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masuk ke kawasan Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, disegel warga.

Menurut Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria, warga menyegel pos itu karena kesal lantaran rencana pemotongan pipa tambak udang yang disebut mencemari laut belum terealisasi.

"Yang menyegel masyarakat. Karena tidak terlaksana (pemotongan pipa tambak udang yang mengarah ke laut), masyarakat marah akhirnya disegel," kata Bambang yang akrab disapa Bang Jak saat dihubungi detikJateng via telepon, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, awalnya pihak Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa bersepakat untuk memotong saluran pipa inlet di kawasan Taman Nasional.

"Jadi Jumat (22/9) itu pihak BTN membuat pernyataan di depan masyarakat, intinya sanggup memotong pipa masuk ke kawasan Balai Taman Nasional itu. (Pernyataannya) Berstempel juga," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

Sepekan kemudian, warga menagih kesanggupan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 22 September itu.

"Sepekan kemudian teman-teman menagih, itu belum dapat keputusan. Cuman teman-teman masyarakat dapat janji, dapat rekaman hari Senin (2/10) mau datang. Bahwa Senin mau nyeberang ke Karimunjawa," sambungnya.

Karena sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, Bambang menjelaskan, warga melakukan aksi penyegelan dan mencoreti Pos penarikan PNBP masuk ke kawasan Taman Nasional Karimunjawa itu.

"Kapal kembali menagih lagi sampai di kantor BTN, nah masyarakat kemarin minta kepastian kapan, bukan kesanggupannya, tapi kapan eksekusi. Sudah lama dia bertanda tangan, tapi tidak ada penjelasannya. Argumen yang saya terima 'bukan kewenangannya untuk memotong', tapi di surat itu mau memotong," jelasnya.

Bambang berharap pihak terkait segera menindak pipa tambak udang yang diduga mencemari lautan Karimunjawa.

"Masyarakat minta kapan mau dilakukan, tanggal berapa. Masyarakat sudah merasa dibohongi (dalam) tanda kutip, masalahnya di telepon hari Senin katanya Selasa. Dari situ puncaknya masyarakat marah," kata Bambang.

Saat berita ini diturunkan, Kepala Seksi Pengelolaan taman Nasional Wilayah 2, Isai Yusidarta dan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko belum merespons permintaan konfirmasi dari wartawan soal penyegelan pos penarikan PNBP bagi wisatawan ke Karimunjawa itu.

Komentar kuasa hukum penambak udang di halaman selanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum penambak tambak udang Karimunjawa, Ahmad Gunawan menyayangkan aksi sebagian warga di kawasan Dermaga Karimunjawa itu.

"Terkait dengan vandalisme di Dermaga Karimunjawa, aksi tersebut merugikan pemerintah karena dermaga adalah objek vital nasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Gunawan saat dihubungi siang ini.

"Disayangkan aksi beberapa oknum yang menuntut penutupan tambak udang di Karimunjawa dilakukan tidak pada jalurnya," imbuhnya.

Gunawan menambahkan, belum ada kajian tentang limbah yang mencemari kawasan Pulau Karimunjawa berasal dari tambak udang.

"Seperti yang sudah diketahui oleh Pemda dan masyarakat bahwa kajian dan penelitian tentang limbah tambak udang di Karimunjawa belum pernah dilakukan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/aku)


Hide Ads