Hasil Tambang Ilegal di Jateng Diduga Mengalir ke Proyek Strategis Nasional

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 20 Sep 2023 16:29 WIB
Potret tambang ilegal di lereng Merapi Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Foto diambil Rabu (11/1/2023). Foto: dok. Dinas ESDM Pemprov Jateng
Semarang -

Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jawa Tengah Supriyanto menyebut hasil tambang batuan di Jateng diduga mengalir ke sejumlah proyek strategis nasional (PSN). Hal itu akibat minimnya hasil tambang legal yang tersedia.

Hal itu disampaikannya saat diskusi 'Tambang Ilegal, Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah' di Hotel Patra, Semarang, Rabu (20/9/2023).

Menurut Supriyanto, berdasarkan data dari Dinas ESDM Jateng, proyek strategis nasional di Jateng membutuhkan batu dan pasir sebanyak 110 juta meter kubik.

"Sementara dari tambang yang legal hanya tercukupinya kan 31 juta kubik," kata Supriyanto, Rabu (20/9/2023).

Jumlah kebutuhan tersebut bisa meningkat jauh lebih besar jika melihat kebutuhan pembangunan lain baik oleh negara maupun swasta.

"Karena adanya antara supply and demand itu ada gap, gap itu kan membuka adanya pasar gelap. Maksud saya daripada pasar gelap ini dibiarkan kita bicara saja secara regulasi secara apa ada intervensi lah sedikit," katanya.

Dia menyebut kebutuhan tambang tersebut sebenarnya sudah bisa dicukupi dari material yang berada di sekitar Gunung Merapi. Hanya saja, izin menambang di kawasan itu cukup sulit.

"Dengan kata lain izin sesuai, masuk L3 tapi secara teknis menurut BBWS tidak bisa," tambahnya.

Hal itu menjadikan tambang ilegal kerap ditemukan di sekitar Merapi. Padahal aktivitas tambang ilegal tersebut merugikan negara.

Adapun soal data kebutuhan material hasil tambang itu juga diakui oleh Kepala Bidang Minerba ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto. Ada dugaan bahwa material hasil tambang ilegal masuk ke PSN.

"Bahwa kebutuhan untuk kegiatan konstruksi di lapangan itu tidak diperhitungkan dan tidak dipertimbangkan dulu sumbernya dari mana sehingga tidak ada sinkronisasi dari kabupaten sampai pemerintah pusat harusnya ada sinkronisasi dalam suatu perencanaan pembangunan itu secara komprehensif dari bawah sampai atas harus pasti kebutuhannya berapa diambil dari mana kan harus jelas, orang semuanya ada kok," paparnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya




(ahr/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork