Ditolak, UGR Tol Rp 3,5 M untuk Rumah Bertingkat Klaten Dititipkan PN

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 23 Des 2022 20:53 WIB
Penampakan rumah bertingkat yang masih berdiri di proyek tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (23/12/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pelaksana pengadaan lahan jalan tol Jogja-Solo akan menitipkan uang ganti rugi (UGR) rumah bertingkat di jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, ke pengadilan. UGR sekitar Rp 3,5 miliar itu dititipkan pengadilan jika pemilik tetap tidak menyetujui UGR.

"UGK (uang ganti kerugian atau UGR) akan kami titipkan ke PN (Pengadilan Negeri Klaten)," kata Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistyono saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (23/12/2022).

Sulistyono menjelaskan selama ini proses koordinasi dengan mediasi sudah dilakukan kepada pemilik lahan. Namun pemiliknya tetap ingin UGR sama dengan desa sebelah.

"Sudah (koordinasi). Pada prinsipnya Pak Setyo minta kenaikan nilai UGK-nya sama dengan penilaian appraisal di Desa Ngawen," jelas Sulistyono.

Terpisah, pemilik rumah, Setyo Subagyo mengatakan belum pernah ada negosiasi selama ini. Dirinya hanya berharap UGR lahan dan rumahnya proporsional.

"Harapan saya ganti untung yang proporsional. Sebanding dengan seberang jalan yang beda appraisal," kata Setyo kepada detikJateng.

Lahan dan rumah miliknya, sebut Setyo, dinilai lebih rendah dari lahan di seberang jalan. Lahan dan rumahnya hanya dihitung Rp 2,5 juta per meter.

"Iya semoga ada perhatian. Lahan seberang jalan ganti ruginya per meter Rp 3 juta. Mosok tempat kami Rp 2,5 juta, padahal harga pasar kan mahal tempat kami karena tidak jurang dan yang seberang jalan jurang," papar Setyo.

Ditanya jika nantinya lahannya tetap dieksekusi, Setyo mengaku hanya bisa pasrah. Dirinya juga tidak mengajukan gugatan hukum lewat pengadilan meskipun tidak setuju dengan besarnya UGR.

"Mana ada rakyat menggugat dimenangkan. Ya kalau diselesaikan dengan cara arogansi, saya pasrah pada Yang Maha Kuasa," pungkas Setyo.

Diberitakan sebelumnya, rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, masih utuh berdiri di tengah proyek tol Jogja-Solo. Hingga kini pemiliknya masih kukuh menolak uang ganti rugi (UGR) sekitar Rp 3,5 miliar.

Sampai sekarang rumah bercat hijau milik Setyo Subagyo itu belum tersentuh proyek tol, sementara rumah-rumah lainnya telah rata dengan tanah.

Pantauan detikJateng hari ini, rumah di atas lahan seluas sekitar 500 meter persegi itu masih seperti sediakala. Di balik pagar besinya, pohon buah-buahan di halamannya masih rimbun. Jendela di lantai duanya tampak terbuka meski tidak dihuni.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork