Cerita Jamal Motoran Kebumen-Magelang demi UGR Tol, Dapatnya Rp 3,4 Juta

Cerita Jamal Motoran Kebumen-Magelang demi UGR Tol, Dapatnya Rp 3,4 Juta

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 18 Des 2024 17:14 WIB
Suasana pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang, Rabu (18/12/2024).
Suasana pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang, Rabu (18/12/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Nilai uang ganti rugi (UGR) pengadaan tol Jogja-Bawen ternyata tak selalu fantastis. Salah satunya dialami Moh Jamal (54) warga Magelang yang tinggal di Kebumen ternyata hanya menerima UGR sebesar Rp 3,4 juta.

Jamal memiliki tanah di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, yang terkena proyek strategis nasional (PSN) Tol Jogja-Bawen. Dia pun mantap motoran sendirian dari Kebumen ke Magelang sejak pukul 06.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 08.30 WIB.

Dia lalu menuju rumah orang tuanya di Candisari, Secang, Kabupaten Magelang, untuk menerima UGR. Jamal mengaku mendapat informasi dari perangkat desa terkait undangan penerimaan UGR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tadi dari Kebumen naik motor sendiri. Tanah itu warisan dari orang tua, sekarang dikerjakan kakak saya, hasilnya untuk orang tua," kata Jamal saat ditemui di Balai Desa Candisari, Kecamatan Secang, Rabu (18/17/2024).

Jamal dan keluarga memiliki tanah seluas sekitar 300 meter persegi. Namun, yang terdampak proyek tol hanya sekitar 3 meter persegi.

Oleh karena itu, pihaknya menerima UGR sebesar Rp 3.450.671. Kemudian proses dari awal sosialisasi hingga penerimaan UGR harus menunggu sekitar satu tahun.

"Itu tanah pojokan (dekat patok). (Dapat Rp 3,4 juta) Iya, kurang lebih," kata Jamal.

Dia mengaku belum punya rencana untuk memanfaatkan uang Rp 3,4 juta itu. "Belum tahu (dipakai apa), cuma sedikit," ujar Jamal dengan dialek ngapaknya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan hari ini dilakukan pembayaran UGR untuk 13 desa. Ke-13 desa ini meliputi wilayah Kecamatan Ngluwar, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, dan Secang.

"Hari ini ada 13 desa jumlah bidangnya 127 luasnya 62,318 hektare dengan nilai ganti rugi Rp 118,9 miliar. Alhamdulillah semuanya sudah berjalan," kata Yani.

"Tadi malam dapat informasi dari PPK (pejabat pembuat komitmen) sudah turun lagi persetujuan pembayaran untuk 78 bidang di Desa Karangkajen. Insyaallah kami jadwalkan terakhir tanggal 24 Desember," pungkasnya.




(ams/ahr)


Hide Ads