Tuntutan buruh di Jawa Tengah yang mendesak besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 13 persen ditanggapi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Untuk solusi tuntutan itu, Ganjar menilai perlu ada exit close (jalan keluar).
"Usulan boleh disampaikan, tapi dinegosiasikan harus ya. Aturan Permenaker sudah ada, tinggal saya tadi sudah bicara sama Menaker memang perlu ada exit close," jelas Ganjar Pranowo usai me-launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klaten, Selasa (22/11/2022).
Menurut Ganjar, dengan exit close itu diharapkan agar kondisi perusahaan yang tengah berat bisa diselesaikan dengan skema lain. Tapi perusahaan yang bagus kondisinya harus membayar upah dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi perusahaan-perusahaan yang bagus kondisinya juga bayarlah dengan baik. Ini kan UMK, Jateng pakainya UMK tapi Menteri menentukan UMP," terang Ganjar.
Ganjar menyampaikan UMK dan UMP yang dipersoalkan merupakan kebijakan untuk satu tahun ke bawah. Padahal untuk satu tahun ke atas diperlukan adalah skala upah.
"Yang satu tahun ke atas yang hari sangat diperlukan adalah struktur skala upah. Sehingga tidak sudah di atas satu tahun ini yang butuh perhatian," kata Ganjar.
Dijelaskan Ganjar, dirinya sudah bertemu dengan asosiasi buruh dan pengusaha. Memang ada usulan 13 persen tapi pengusaha mintanya ikut Induk Pusat Pemerintahan (IPP).
"Tapi pengusaha mintanya ikut IPP, tinggal sekarang diambil tengahnya dengan diberikan catatan situasi dan kondisi yang ada. Kalau ada exit close-nya, dalam hal perusahaan tertentu yang mengalami kesulitan yang bisa dibuktikan dengan bla..bla..bla.. secara transparan, kenapa tidak? Sebab situasinya memang lagi berubah," pungkas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, massa buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah ditemui oleh Kepala Kesbangpol Jateng Haedar. Para buruh tetap menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 13 persen atau mengancam akan mogok kerja.
Para buruh yang datang terdiri dari sejumlah organisasi antara lain Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah dan Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Jateng. Sebagian massa buruh masuk ke kantor Pemprov Jateng untuk melakukan audiensi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, para perwakilan buruh dan pihak Pemprov Jateng keluar kemudian menemui massa yang berunjuk rasa di depan gerbang. Ketua DPD SPN Jateng Sutarjo mengatakan tuntutan kenaikan UMK sudah mutlak 13 persen.
"Inflasi 6,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen, wajar kita minta 13 persen," kata Sutarjo di lokasi aksi, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (21/11).
(apl/rih)











































