Serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Sleman dari Rp 2 juta naik menjadi Rp 4 juta. Lantas seperti apa data kenaikan UMK Sleman ini?
Mengutip data Badan Pusat Statistik Provinsi DIY, berikut data UMK Sleman dari tahun 2019 hingga 2022:
- UMK Sleman 2019 : Rp 1.701.000
- UMK Sleman 2020 : Rp 1.846.000
- UMK Sleman 2021 : Rp 1.903.500
- UMK Sleman 2022 : Rp 2.001.000
Pakar UGM Sarankan Kenaikan UMK DIY 2023 30%
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menilai dengan kondisi saat ini upah buruh harus naik. Dia menyebut perhitungan hidup layak di DIY sekitar Rp 4,2 juta.
"Kalau nggak salah perhitungan hidup layak Rp 4,2 juta di DIY, itu yang saya kira (UMP DIY 2022) Rp 1,8 juta jelas tidak cukup, sehingga menurut saya harus ada kenaikan," kata Hempri saat dihubungi wartawan, Senin (31/10).
Menurut Hempri perhitungan kenaikan UMP DIY 2023 adalah sebesar 30 persen dari UMP DIY 2022. Sebab, jika dipaksakan naik menjadi Rp 4 juta perusahaan akan kolaps dan justru akan terjadi PHK massal.
Saya kira angka-angka (kenaikan) 30 persen menurut saya wajar, naik 30 persen dari sekarang. Kalau naik 30 persen sekitar Rp 2,6-2,7 juta. Karena kita juga harus memperhatikan kondisi perusahaan yang baru pulih dari pandemi," bebernya.
Dengan perhitungan 30 persen itu maka, UMK Sleman 2023 diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 2,6 juta.
Daftar UMK 2023 tuntutan buruh di halaman selanjutnya
(ams/ahr)