Setelah 6 Bulan Tutup, Pasar Hewan Pon Ambarawa Kembali Buka

Setelah 6 Bulan Tutup, Pasar Hewan Pon Ambarawa Kembali Buka

Ria Aldila Putri - detikJateng
Senin, 10 Okt 2022 13:32 WIB
Suasana Pasar Pon, Kabupaten Semarang. Foto diunggah Senin (10/10/2022).
Suasana Pasar Pon, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. (Foto: dok Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang)
Kab Semarang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akhirnya kembali membuka operasional Pasar Pon Ambarawa. Pasar itu, telah tutup selama enam bulan karena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu mengatakan, pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang dan sekitarnya itu dibuka sejak 4 Oktober 2022. Namun, kali ini khusus untuk para pedagang lokal kabupaten Semarang.

"Alhamdullilah sudah buka pasar hewan di Ambarawa, pasar Pon. Ini kita juga rencananya bertahap juga mulai normal kembali ini di khususkan lokal warga kabupaten Semarang dan pedagangnya ber ktp kabupaten semarang," ujarnya kepada detikJateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Sunu mengatakan kasus PMK yang ada di kabupaten Semarang sudah melandai. Jumlah kasus hariannya pun sudah menurun drastis.

"Alhamdulillah untuk saat ini kondisinya sudah mulai melandai, memang ada beberapa kejadian, namun tidak separah dulu. Kalau dulu kan bisa sampai sehari itu seratus ekor yang kena, sekarang paling maksimal hanya 5 ekor perhari dan inipun tidak setiap hari. Kami mendapatkan laporan itu kadang hari ini kosong, kemudian hari berikutnya ada satu-dua ada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan pihaknya terus berupaya mengedukasi peternak dan mengupayakan pemerataan vaksinasi pada hewan ternak yang masih sehat agar terhindar dari virus PMK.


"Jadi Untuk wilayah kabupaten Semarang kita intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait dengan penyebaran virus pmk, kemudian kita juga melaksanakan kegiatan pengobatan khususnya untuk ternak-ternak yang terindikasi PMK, dan juga ini kita rencanakan alokasi 12.000 dosis kita sudah jadwalkan untuk vaksinasi. Mulai minggu ini vaksinasi, di utamakan untuk ternak sehat di wilayah Kecamatan Getasan dan Kaliwunggu, populasi sapi perah dan sapi potong kurang lebih sekitar 78.000 ekor vaksinasi bertahap menyesuaikan bantuan vaksin dari provinsi," urainya.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Meski belum ramai, ia berharap dengan dibukanya pasar hewan ini dapat membantu memulihkan perekonomian peternak dan pedangan hewan di Kabupaten Semarang.

"Sementara masih belum begitu ramai karena tidak seperti sebelumnya yang berasal dari berbagai daerah ini hanya pedagang lokal jadi belum maksimal. Ini upayakan agar perekonomian para peternak pulih kembali," tandasnya.

Berikut ini persyaratan pembukaan Pasar Hewan Ambarawa Kecamatan Ambarawa oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang:

1. Pasar hewan Ambarawa mulai di buka pada hari Selasa Pon tanggal 04 Oktober 2022;
2. Pedagang yang boleh masuk ke area Pasar Hewan Ambarawa adalah pedagang yang ber KTP Kabupaten Semarang;
3. Hewan ternak berasal dari wilayah Kabupaten Semarang (lokal);
4. Hewan ternak dalam kondisi sehat yang boleh dibawa masuk ke area Pasar Hewan Ambarawa;
5. Kendaraan pengangkut ternak hanya diperkenankan 1 kali masuk Pasar Hewan Ambarawa;
6. Jika terdapat satu hewan terindikasi PMK, maka semua ternak yang dibawa dalam satu kendaraan tersebut tidak boleh dibawa masuk ke area pasar;
7. Dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan pengangkut ternak;
8. Pelaku pasar wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads