Ratusan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) mengajukan lima tuntutan hasil rembuk nelayan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika tuntutan tidak dikabulkan, nelayan mengancam mogok melaut nasional.
"Ini akan disampaikan kepada presiden, pemerintah pusat, menteri yang berkaitan lah. Kalau audiensi dikesampingkan, kita akan demo. Kalau demo masih tidak keberpihakan kita, kita akan mogok nasional. Kapal-kapal seluruh pantura akan mogok secara nasional," kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Kabupaten Pati, Hadi Sutrisno kepada wartawan ditemui di lokasi, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan ada lima poin hasil rembuk nelayan yang digelar di Desa Bendar Kecamatan Juwana siang tadi. Pertama soal wilayah tangkap. Sebab batas-batas jalur penangkapan yang belum jelas menyebabkan konflik antara nelayan tradisional dengan kapal besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, wilayah nelayan Pati-Rembang semula di laut Makassar. Namun kini dipindah di perairan Natuna dan Jawa. Nelayan Pati-Rembang meminta wilayah tangkap kembali ke laut Makassar.
"Kedua karena Pati-Rembang wilayah penangkapan di 713 wilayah Makassar. Kita meminta untuk dikembalikan jalur penangkapan WPP 713, yang saat ini Permen nomor 18 tahun 2021 terkait dengan alat tangkap dan jalur penangkapan, kita hanya dikasih dua wilayah 711 di wilayah Natuna dan 712 di Jawa," terang Hadi.
"Kita minta di 713 karena itu menjadi penangkapan dari dulu, sudah turun temurun," Hadi mengimbuhkan.
Hadi juga meminta terkait dengan batas perizinan kapal. Dia meminta agar batas perizinan kapan menjadi 200 GT bukan 100 GT.
"Kita juga meminta penambahan dana batas perizinan kapal perizinan usaha agar batas ukuran kapal itu menjadi 200 GT. Jangan 100 GT terlalu kecil sehingga bisa beroperasi untuk alokasi WPP 712,713,711 atau 2 WPP berdampingan," ujarnya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
"Terkait dengan bahwa sanksi denda jangan sampai terlalu tinggi, yang saat ini sampai 1.000 persen itu sangat besar sekali, itu mematikan. Itu terlalu besar dan berat kami. Kami minta untuk presentase itu dikaji lagi, diupayakan tidak lebih, misal Rp 100 juta sanksi denda," ujarnya.
Tuntutan kelima adalah meminta kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti rembuk nelayan pertama yang belum terealisasi. Menurut Hadi, nelayan di Pati dan Rembang pendapatannya menurun drastis. Per tahun tidak mencapai Rp 200 juta.
"Penghasilan kita kadang rugi, setahun Rp 300 juta tidak dapat. Rp 200 juta aja berat," ungkap Hadi.
Rembuk nelayan tersebut diakhiri dengan tanda tangan seluruh peserta. Mereka melakukan tanda tangan di atas kain putih pernyataan sikap nelayan pantura.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/sip)