Nasional

Cek 3 Penyebab Kamu Belum Terima BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 15 Sep 2022 17:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD
Solo -

Sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sudah dicairkan pemerintah sejak Senin (12/9/2022). Kalau kamu belum menerima BLT Rp 600 ribu itu, coba cek dulu 3 penyebab ini.

Dilansir detikFinance, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus. Tapi tidak dipungkiri ada sejumlah kendala yang menyebabkan BSU BBM tidak bisa dicairkan.

Dalam laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada beberapa penyebab calon penerima gagal mencairkan BSU BBM atau BLT subsidi gaji. Berikut di antaranya:

Sebab Gagal Cairkan BLT Subsidi Gaji

1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai NIK, atau tak terdaftar.

Calon penerima perlu mengecek syarat dan status penerima subsidi gaji (BSU BBM). Kamu bisa mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BSU BBM atau BLT Subsidi Gaji

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima BSU BBM atau BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.go.id

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera
5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
7. Lalu pilih cek pemberitahuan
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Kalau terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi upah, kamu akan terdapat notifikasi: "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022. Mohon bersabar untuk informasi selanjutnya"

Selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(dil/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork