Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul menyebut naiknya harga BBM memengaruhi tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Gunungkidul-Jabodetabek. Dishub menyebut kenaikan harga tiket rata-rata 10 persen atau sekitar Rp 20 ribu.
"Dari informasi PO (perusahaan otobus) menyebut ada kenaikan 10 persen untuk harga tiket bus AKAP. Jadi kalau tiket bus AKAP dulu rata-rata harganya Rp 200 ribu-Rp 210 ribu sekarang naik Rp 20 ribu," kata Kepala Dishub Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
"Sebagian besar rute perjalanan bus AKAP dari Gunungkidul tujuannya Jabodetabek," ucapnya.
Menurutnya, kenaikan harga tiket tersebut merupakan kewenangan masing-masing PO. Sedangkan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum ada informasi lebih lanjut.
"Tapi kita akan segera mengatur pertemuan dengan Organda hingga pengelola bus AKAP untuk menyikapi naiknya harga tiket akibat naiknya harga BBM," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Bus Tipe A Dhaksinarga Gunungkidul Aris Farwanto menyebut kenaikan harga tiket bus AKAP mulai terlihat sejak Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga tiket bus tersebut masih bervariasi.
"Untuk kenaikannya (harga tiket bus AKAP) antara Rp 16 ribu sampai Rp 20 ribu dari harga sebelumnya. Kami juga akan mendata kenaikan harga tiket yang terjadi setelah perubahan harga BBM subsidi," ujarnya.
Meski demikian, Aris mengaku kenaikan harga tiket bus AKAP belum memengaruhi aktivitas penumpang di terminal. Saat ini aktivitas penumpang yang mau berangkat dan datang di Terminal Dhaksinarga masih terpantau normal.
"Jadi kenaikan harga tiket belum begitu berdampak pada pergerakan penumpang," kata Aris.
Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"
(rih/mbr)