Pemkot Semarang batal menutup pasar sementara di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Pedagang pun diberikan kebebasan untuk tetap berjualan di MAJT atau memilih pindah ke Pasar Johar Baru.
"Keputusan Pak Wali Kota, jelas, yang (ingin bertahan di) MAJT silakan, yang (ingin pindah di) Johar silakan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, usai audiensi bersama pengelola pasar di Pasar MAJT Semarang, Jumat (2/9/2022).
Namun, pedagang yang akan bertahan di pasar sementara itu tidak akan mendapat lapak di Pasar Johar. Bahkan, pedagang yang sudah mendapat lapak di Pasar Johar akan kembali disita haknya.
"Tadi kita sepakati yang Johar Baru tidak ada yang menempati ya sudah saya perintahkan Disdag untuk dilakukan penyegelan. Diserahkan ke pedagang yang membutuhkan. Ini tidak ada lapak kedua," ujarnya.
Pedagang diberi kesempatan hingga pekan depan untuk pindah ke lapak yang sudah menjadi haknya. Bila pekan depan lapak di Pasar Johar tidak digunakan, lapak itu akan disegel.
"Jadi besok Kamis depan kami akan mengawal Dinas Perdagangan, dipolice line di tempat yang kosong," lanjutnya.
Perwakilam Yayasan Tanah Wakaf MAJT, Istajib, yang juga hadir di lokasi bersyukur karena para pedagang tak diharuskan pindah. Sementara, pasar itu akan dikelola pihak yayasan.
"Ke depan, sesuai dengan yang disarankan oleh Wali Kota, agar pihak yayasan, nazir wakaf mengajukan izin. Kalau izinnya habis nanti diperpanjang. Soal ke depan lebih jauh, nanti urusan dialog lagi antara yayasan dengan Pemkot Semarang," katanya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Daftar Peraih detikJateng-Jogja Awards' Figur Akselerator Pembangunan'"
(apl/sip)