Boyolali -
Ratusan pedagang sapi Boyolali melakukan aksi unjuk rasa. Mereka mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali agar pasar hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, yang ditutup sejak 3 bulan lalu karena kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) itu segera dibuka lagi.
"Para pedagang di Pasar Hewan Jelok khususnya, minta dengan sangat agar pasar hewan segera dibuka lagi," kata Ketua Paguyuban Lembu Ireng Pasar Hewan Jelok, Jumeri, dalam audiensi dengan Ketua DPRD Boyolali, Senin (22/8/2022).
Belasan orang perwakilan pedagang sapi yang tergabung dalam Paguyuban Lembu Ireng Pasar Jelok mendatangi gedung DPRD Boyolali. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Boyolali Marsono bersama sejumlah anggotanya. Juga hadir kepada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali Lusia Dyah Suciati dan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ratusan pedagang lainnya berkumpul di Pasar Hewan Jelok. Mereka membawa mobil pikap yang biasa digunakan untuk mengangkut dagangan sapi ke pasar. Mereka juga membawa patung sapi dari kertas berukuran besar.
Lebih lanjut Jumeri mengatakan, pedagang sapi Pasar Jelok sebagian besar menggunakan modal dengan pinjam dari bank. Sehingga mereka memiliki kewajiban untuk mengangsur pinjaman tersebut.
Namun mereka kesulitan menjual barang dagangan berupa sapi-sapi itu karena semua pasar ditutup. Para pedagang di Pasar Jelok pun gelisah karena angsuran di bank tak bisa ditunda.
"Intinya kami meminta agar Pasar Hewan Jelok ini bisa segera dibuka lagi. Ini aspirasi dari masyarakat penghuni (pedagang) Pasar Jelok, termasuk teman-teman Paguyuban Lembu Ireng," ujar dia.
Sementara itu Ketua DPRD Boyolali Marsono mengatakan pihaknya mendukung aspirasi para pedagang untuk membuka kembali pasar hewan di Boyolali. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Boyolali.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Disebutkan, Pemkab Boyolali mungkin terhambat dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1, yang di situ menyebutkan salah satunya pelarangan pembukaan pasar hewan di daerah wabah. Termasuk Boyolali.
"Tapi bukan berarti pelarangan itu, setelah kita cermati bersama itu mutlak begitu tidak. Masih ada celah untuk dibukanya pasar itu," kata Marsono.
Namun, konsekuensinya para pedagang harus menaati aturan-aturan jika pasar dibuka. Misalnya, contoh dia, yang dibawa ke pasar khusus sapi sehat, yang dibawa ke pasar sementara khusus sapi lokal Boyolali, sapi turun dari truk disemprot disinfektan, dan lainnya.
"Bapak-bapak (para pedagang) harus sepakat (dengan aturan-aturan itu). Kira-kira setuju nggak ini? Kalau setuju, kami akan fasilitasi. Mungkin empat pasaran atau enam pasaran, sementara berdagang sapi lokal (Boyolali) dulu. Yang biasa ambil dari luar daerah, jangan dulu. Itu nanti pengetatannya aparat penegak hukum kita libatkan," ujar Marsono.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali Lusia Dyah Suciati mengatakan kasus PMK di Boyolali saat ini masih ada. Data hingga saat ini, jumlah sapi yang suspek PMK tercatat sebanyak 5 ribu ekor. Dari jumlah tersebut, 2 ribu ekor yang sudah sembuh serta 3 ribu ekor suspek PMK dan belum sembuh.
Hasil dari audiensi di gedung DPRD tersebut, Humas Paguyuban Lembu Ireng Pasar Hewan Jelok, Juni, menyampaikan Pasar Sapi Jelok akan dibuka namun masih dalam masa percobaan dan dengan sejumlah syarat. Rencana percobaan pembukaan Pasar Hewan Jelok yakni pada Rabu Pahing (24/8) besok atau Senin Pahing (29/8) pekan depan.
"Gembira sekali hasil audiensi tadi. Pada malam Rabu Pahing akan digelar selametan dulu di Pasar Hewan Jelok. Pembukaannya kalau tidak Rabu Pahing, ya paling lambat Senin Pahing itu sudah buka," jelas Juni di Pasar Hewan Jelok.
Hasil audiensi itu pun langsung disampaikan kepada para pedagang yang sudah menunggu di Pasar Hewan Jelok dan disambut gembira.