Pemkab Klaten memutuskan memperpanjang kebijakan penutupan pasar hewan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Perpanjangan dilakukan sepekan sehingga sampai tanggal 28 Juni.
"Sudah diputuskan perpanjangan sampai dengan 28 Juni. Tapi masih menunggu SE dan besok pagi insya Allah klir," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Klaten, Widiyanti saat diminta konfirmasi detikJateng di ponselnya soal hasil rapat penanganan PMK, Senin (20/6/2022).
Dijelaskan Widiyanti, perpanjangan sepekan sudah diputuskan tetapi menunggu SE Bupati. Tujuan perpanjangan untuk menekan mobilitas ternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan pasar tujuannya untuk menekan pergerakan ternak. Pergerakan ternak memilik pengaruh terhadap penyebaran virus," jelas Widiyanti.
Dengan pergerakan dibatasi, lanjut Widiyanti penyebaran virus bisa ditekan. Apalagi angka kesembuhan ternak di Klaten masih di bawah 50 persen.
"Per tanggal 20 Juni kemarin tingkat kesembuhan baru 38,16 persen. Ini salah satu alasan tapi semoga segera membaik," imbuh Widiyanti.
Pj Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono menyatakan saat ini Pemkab Klaten sudah siap melakukan vaksinasi ternak. Tapi Pemkab masih menunggu droping vaksin.
"Vaksinasi hewan ternak sudah di-launching di Sukoharjo tapi kita masih menunggu droping vaksin. Kalau pelaksanaan kita sudah sangat siap," jelas Jajang kepada detikJateng.
Disinggung penutupan pasar, menurut Jajang, harus memperhatikan banyak hal. Salah satunya kondisi wilayah sekitar.
"Kita tidak bisa ambil keputusan tanpa melihat wilayah kanan kiri. Ini seperti COVID ada aglomerasi juga, percuma kita tutup kalau daerah lain buka atau sebaliknya," pungkas Jajang.
(sip/sip)