Ribuan Calon Pekerja Migran Jateng Jalani Verifikasi Penempatan ke Korsel

Ribuan Calon Pekerja Migran Jateng Jalani Verifikasi Penempatan ke Korsel

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 14 Apr 2022 20:33 WIB
Calon pekerja migran menjalani verifikasi di Semarang untuk pemberangkatan ke Korsel, Kamis (14/4/2022).
Calon pekerja migran menjalani verifikasi di Semarang untuk pemberangkatan ke Korsel, Kamis (14/4/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel).

Di Jawa Tengah, terdapat 11.397 calon buruh migran yang mendaftar dan bakal menjalani verifikasi yang digelar di Semarang.

"BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat meninjau verifikasi di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun verifikasi yang dilakukan saat ini merupakan langkah untuk bisa mencapai target tersebut.

Pendaftaran CPMI tersebut dibuka untuk program G to G ke Korea Selatan di sektor manufaktur dan perikanan. Benny menyebut ada 11.397 CPMI yang akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran program G to G ke Korsel sepanjang periode 11 hingga 16 April 2022 di Unnes.

ADVERTISEMENT

"Ada 11.397 CPMI yang akan melakukan verifikasi. Diketahui telah ada 1.650 CPMI yang melakukan verifikasi dokumen pada 11 April 2022 dan 2.500 CPMI pada 12 April 2022," jelasnya.

Ia menyebut Jawa Tengah merupakan daerah yang mengirimkan PMI ke berbagai negara. Dari data yang dipegang BP2MI, tahun 2017 hingga 2022, total PMI yang berasal dari Jawa Tengah mencapai 227.165 PMI.

"Total penempatan PMI yang berasal dari Jawa Tengah sudah mencapai 227.165 PMI," jelasnya.

Program G to G dengan Korsel menurut Benny menjadi salah satu yang diminati. Maka perlindungan digenjot bagi CPMI agar tidak terjebak sindikat penempatan ilegal PMI.

"Hingga saat ini, kami masih memiliki dua musuh utama, yaitu sindikat penempatan ilegal PMI dan juga sindikat ijon rente. Kami selalu berikhtiar untuk menabuh genderang perang melawan para sindikat, contohnya dengan membentuk Satuan Tugas Sikat Sindikat hingga merilis Kredit Tanpa Agunan (KTA) bersama bank pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dengan bunga enam persen," jelasnya.

Menurutnya perlindungan tersebut sangat layak dan sebagai bentuk penghormatan karena PMI pantas disebut sebagai pahlawan devisa. Ia menyebut PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

"PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, yaitu Rp 159,6 triliun. Para PMI sangat layak untuk diperlakukan sebagai Very Very Important Person (VVIP) dan tidak berlebihan jika mereka dijuluki sebagai pahlawan devisa," tegasnya.




(ahr/ahr)


Hide Ads