Pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Meski begitu, masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal kelangkaan minyak goreng ini.
"Ya ini kan baru sehari dua hari (setelah HET dicabut)," kata Airlangga ditemui di sentra UMKM Maguwoharjo, Sleman, Kamis (17/3/2022).
Airlangga menegaskan, soal kebijakan minyak goreng, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara itu untuk minyak goreng kemasan premium disesuaikan dengan keekonomiannya.
"Terkait minyak goreng sudah jelas kemarin sudah diambil kebijakan oleh pemerintah minyak goreng curah harganya Rp 14 ribu dan dijual di pasar-pasar tradisional," ujarnya.
"Untuk di pasar modern itu minyak goreng kemasan premium yang harganya sesuai dengan harga keekonomian," imbuhnya.
Airlangga mengklaim jika di pasar modern minyak goreng sudah tersedia di pasaran. Selain itu, ia juga mengatakan jika Menperin juga akan mengeluarkan peraturan menteri dan membuat mekanisme subsidi.
"Hari ini kami sudah melihat di pasar modern seluruhnya sudah ada barangnya (minyak goreng). Untuk yang pasar tradisional hari ini Menperin hari ini diminta untuk mengeluarkan Permenperin dan sedang dibuat mekanisme subsidi oleh BPDPKS. Dalam waktu singkat minyak goreng curah akan masuk di pasar," pungkasnya.
(aku/ams)