Apes Resto di Solo Dipolisikan gegara Viralkan Mahasiswi Jajan Tak Bayar

Terpopuler Sepekan

Apes Resto di Solo Dipolisikan gegara Viralkan Mahasiswi Jajan Tak Bayar

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 18 Okt 2026 13:10 WIB
Diprotes! Restoran Bebankan Upah Staff Dapur Lewat Tagihan Pelanggan
Ilustrasi makan di restoran. Foto: TikTok @marina.rudan
Solo -

Seorang perempuan berinisial WN (53) melaporkan Restoran Grandma's Recipe Signature Solo ke polisi. Pasalnya, pihak restoran mengunggah video rekaman anaknya, mahasiswi inisial HN (20), yang tidak bayar usai makan.

Kuasa hukum WN, Asri Purwanti, mengungkapkan kronologi berawal pada 3 Oktober lalu. Saat itu, HN memang tengah ingin makan di sana. Ia pun menghubungi ibunya dan membagikan lokasi restorannya.

Begitu WN datang, keduanya lantas makan dengan sistem open bill. Saat itu, diungkapkan Asri, HN tengah menunggu temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masalah waktu itu kan memang gini, anak itu pengin makan di situ, telepon lah mamanya. Lah, terus mamanya di-shareloc dan situ, habis itu makan," kata Asri dihubungi detikJateng, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

Ia mengaku terjadi miskomunikasi antara HN dan ibunya terkait pembayaran tagihan. Saat itu, HN mengira bahwa makannya sudah dibayar oleh ibunya yang pergi terlebih dahulu.

"Anak itu mengira sudah dibayar mamanya karena sudah terbiasa makan di situ. Mamanya juga sibuk, sehingga terjadi miskomunikasi," kata Asri.

Asri menjelaskan, HN sempat menunggu temannya yang tidak kunjung datang. Setelah selesai makan, HN kemudian melewati kasir dan menuju mobilnya.

"Saat lewat kliennya kami tidak mendapat teguran dari pihak restoran terkait pembayaran yang belum diselesaikan," terangnya.

Lebih lanjut, Asri mengatakan kliennya sempat menunggu di mobil selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Asri menduga kliennya mengira tagihan sudah dibayarkan oleh ibunya.

"Kalau lewat kasir tidak ada yang menegur. Kemudian menunggu di mobil sampai sekitar 30 menit. Ada seperti petugas yang mendekati mobil, tetapi tidak mengetuk pintu," ujarnya.

Sebut Si Mahasiswi Bukan Pelanggan Baru

Asri melanjutkan, tagihan putri kliennya tersebut mencapai Rp 530 ribu. Ia menegaskan bahwa HN bukan pelanggan baru yang datang ke restoran.

"Klien saya itu kan mahasiswa, yang mana kan sering datang ke resto tersebut, kadang sebulan itu bisa dua tiga kali atau empat kali makan di situ dan sempat merayakan ulang tahun di sana," bebernya.

Asri menyayangkan cara pihak restoran menagih pembayaran dengan mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Menurutnya, pihak restoran seharusnya terlebih dahulu menghubungi keluarga HN untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Yang kami sayangkan, kenapa menagih customer harus melalui media sosial? Kenapa tidak tabayun atau mencari tahu terlebih dahulu? Padahal ada nomor telepon dan klien kami juga sering makan di situ," ungkapnya.

Menurut Asri, keluarga HN baru mengetahui video tersebut setelah seorang teman memberi tahu. Dia menyebut kliennya jarang menggunakan media sosial sehingga tidak langsung mengetahui unggahan tersebut.

"Dia kaget ketika diberi tahu temannya. Malunya setengah mati sampai tidak berani keluar rumah," tuturnya.

Asri mengatakan pihak keluarga memiliki salinan rekaman CCTV restoran tersebut yang telah diunduh sebelum video dihapus dari media sosial. Dia juga menyebut video itu diunggah pada tanggal 3 Oktober dan kembali diunggah pada tanggal 7 Oktober 2026.

"Ke sana tanggal 3 Oktober, video pertama diunggah pada hari itu juga diblur, video kedua diunggah lagi pada tanggal 7 Oktober," bebernya.

"Walaupun sudah di-take down, rasa malu itu tidak terhapus. Kami ingin ini menjadi pelajaran agar orang berhati-hati menggunakan media sosial," lanjut dia.

Asri mengatakan keluarga HN melalui ibunya WN telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Surakarta. Pihaknya menilai pengunggahan rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah seseorang tanpa sensor perlu dipersoalkan, meskipun unggahan tersebut kemudian dihapus. Laporan tersebut bernomor STBP/773/X/2026/ Reskrim.

Resto Ungkap Alasan Viralkan Si Mahasiswi

Sementara restoran Grandma's Recipe Signature melalui perwakilannya, Andreas Adi Wijaya, mengatakan pihaknya langsung menghapus unggahan begitu si mahasiswi membayar. Pihak restoran juga memberi penjelasan bahwa pelanggan sudah membayar tagihannya.

"Jadi yang kami rasa sudah selesai, tapi malah diperpanjang. Tapi nggak apa-apa, kita menghormati semua haknya dari customer. Kita akan menunggu nanti prosesnya seperti apa," kata Andreas saat dihubungi detikJateng.

Andreas menjelaskan, unggahan di media sosial itu awalnya dibuat untuk meminta pelanggan yang bersangkutan menyelesaikan tagihan. Menurutnya, pihak resto tidak memiliki nomor telepon pelanggan tersebut karena kedatangannya pada 3 Oktober 2026 bukan untuk reservasi, melainkan datang langsung.

Dia mengatakan, dalam prosedur pelayanan, pihak resto hanya mencatat nama pelanggan untuk kebutuhan pelayanan. Sementara itu, nomor telepon biasanya disimpan apabila pelanggan melakukan reservasi.

"Jadi kita tidak akan meminta nomor telepon si customer, karena bagi kami kita juga menjaga privasi customer kita. Jadi kita hanya meminta nama saja untuk kebutuhan pelayanan kita," ujarnya.

Andreas mengatakan, pihaknya mengunggah informasi terkait pelanggan tersebut melalui Instagram Story pada hari kejadian, yakni 3 Oktober 2026. Dalam unggahan awal, identitas pelanggan, termasuk wajah dan nomor kendaraan, disebut telah disamarkan.

Pihaknya kemudian memberikan waktu 1x24 jam kepada pelanggan untuk menunjukkan iktikad baik. Namun, menurut Andreas, hingga batas waktu tersebut berakhir, pelanggan belum menghubungi pihak resto maupun melakukan pembayaran.

"Kita up di tanggal 3 Oktober, di hari kejadian si customer ini juga berkunjung ke resto. Kita sampaikan untuk ditunggu iktikad baiknya selama 1x24 jam," ungkapnya.

Dirinya menyebut pihak resto kemudian memberikan tambahan waktu hingga 7 Oktober 2026. Setelah unggahan tanpa penyamaran identitas dipublikasikan, pelanggan tersebut baru merespons dan melakukan pembayaran.

"Setelah kita up tanpa penyamaran, itu baru si customer ini merespons dan membayar. Customer ini menghubungi kita, melakukan pembayaran, dan kita juga sudah selesaikan. Kita hapus semua konten kita, kita upload klarifikasi bahwa yang bersangkutan sudah membayar," jelasnya.

Disinggung mengenai menyebut customer menjadi pelanggan tetap dan mempunyai kontak yang bersangkutan, Andreas menghargai hal tersebut. Namun, menurutnya saat kedatangan customer pada tanggal 3 Oktober 2026, customer tersebut datang secara langsung tanpa revervasi.

"Kalau dia merasa pernah reservasi di sini, ya kami menghargai. Pasti kontaknya kita simpan. Cuma harus diingat bahwa customer datang ke tempat ini pada tanggal 3 itu bukan reservasi, jadi beliau datang sebagai tamu reguler, datang langsung, jadi yang kami catat hanya nama," paparnya.

Dia menambahkan, Gremma menerapkan sistem pelayanan dengan pembayaran setelah pelanggan selesai menikmati hidangan. Dengan demikian, pelanggan tidak diwajibkan membayar di awal.

"Kita enggak akan memperlakukan pembayaran di awal. Kita akan layani dulu sebaik mungkin sampai si customer selesai, ya baru melakukan pembayaran," pungkasnya.

Sebut Sudah 2 Kali Menagih

Andreas menuturkan, restoran sudah menagih WN sebelum meninggalkan lokasi.

"Gini, yang pasti kita sudah melakukan kewajiban kami untuk mengingatkan bahwa tagihan itu belum terbayar. Setidaknya minimal dua kali," kata Andreas dihubungi detikJateng, Kamis (15/10/2026).

Dia menjelaskan, penagihan pertama dilakukan ketika WN hendak keluar dari restoran. Namun, kata Andreas, HN menyebut akan menunggu di dalam mobil.

"Ya, jadi waktu yang bersangkutan turun, katanya mau menunggu teman di dalam mobil, Katanya mau menunggu teman di dalam mobil. Dan benar temannya datang, tapi langsung pergi," ucap Andreas.

"Yang bersangkutan sebelum pulang, kami juga kembali mengingatkan bahwa tagihan belum terbayar. Dan ketika temannya datang, tidak masuk ke resto, tapi pergi," imbuhnya.

Andreas mengatakan, pihak manajemen saat ini belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih menunggu proses yang sedang berjalan. Dia menyebut pihak restoran memiliki bukti dan saksi untuk mendukung keterangannya.

"Kami memiliki saksi dan bukti bahwa dari tim kasir sudah mengingatkan tagihan belum terbayar," tuturnya.

Andreas menegaskan, saat kejadian berlangsung, tagihan makan WN dan HN belum dibayar. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme internal restoran terkait penanganan tagihan tersebut.

"Untuk masalah dikasih ke kasir atau seperti apa, yang pasti saat kejadian customer belum membayar," jelasnya.

Dia juga mengatakan nominal tagihan tersebut cukup besar bagi pihak restoran. Menurutnya, kasir memiliki tanggung jawab untuk memastikan transaksi dan tagihan telah diselesaikan.

"Jadi semisal itu belum terbayar, kasir pasti memiliki kekhawatiran untuk mengganti, sedangkan nominal itu cukup besar bagi kami juga," katanya.

Ogah Mediasi

Sementara kuasa hukum WN, Asri Purwanti menegaskan kliennya menolak dimediasi.

"Nggak, dari pihak kami enggak akan mau mediasi, Mbak. Biar lanjut saja. Kita buktikan, kita kita buktikan apakah dibenarkan memviralkan wajah orang itu dibenarkan," kata kuasa hukum ibu HN, WN (53), Asri Purwanti saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/10).

Asri menyatakan, kliennya tetap melanjutkan untuk proses hukum usai wajah anaknya viral di media sosial.

"Sudah biarin aja, biar mereka tahu pelajaran bahwa kami tidak akan mediasi. Kami tidak akan mediasi sama restoran yang sewenang-wenang seperti itu," ujar Asri.

Menurut Asri, tindakan memviralkan wajah seseorang tanpa izin, apalagi pelanggan, merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Dia mengatakan,pihaknya ingin menguji apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan secara hukum.

"Biar nanti kita buktikan ke netizen juga, masuk penjara enggak yang seperti itu," ujarnya.

Asri menyebut kliennya merasa malu setelah wajahnya viral di media sosial karena dituding tidak membayar makanan di restoran tersebut. Menurutnya, HN merupakan pelanggan yang pernah beberapa kali makan restoran itu bersama ibunya.

"Hampir sebulan tiga sampai empat kali makan di situ, bisa dicek. Nah, ini pelanggan, bukan orang yang baru sekali datang," tuturnya.

Asri juga mempertanyakan langkah pihak restoran yang memilih menyebarkan persoalan tersebut melalui media sosial. Menurut Asri, pihak restoran seharusnya lebih dahulu menempuh upaya persuasif untuk menyelesaikan persoalan pembayaran.

"Kenapa tidak menunggu, ya sudah, nanti pasti datang lagi. Harusnya upayanya persuasif dulu," kata dia.

Menurut Asri, pihak restoran juga bisa memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan riwayat kedatangan kliennya. Jika terdapat persoalan mengenai identitas kendaraan atau alamat pelanggan, dia menilai pihak restoran dapat meminta bantuan kepolisian.

"Kalau memang ada persoalan, tinggal minta tolong polisi untuk mencari alamat. Pasti bisa dicek," ujarnya.

Asri menyebut pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut dengan merujuk pada Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 45. Dia menegaskan pihaknya ingin persoalan itu diuji melalui proses hukum, bukan diselesaikan lewat mediasi.

"Kami makanya laporannya kan UU 27 A sama UU pasal 45 ya ITE," ucapnya.

Memgenai ramainya komentar warganet yang membela pihak restoran, Asri mengatakan, dukungan warganet tidak serta-merta membuktikan bahwa pihak restoran itu benar.

"Netizen tidak tahu fakta yang sebenarnya. Kalau sudah dibela netizen, emangnya restonya benar? Kita buktikan saja," tegasnya.

Polisi Dalami Aduan

Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadan, mengatakan kepolisian sudah menerima pengaduan WN pada Senin (12/10).

"Sudah bikin pengaduan. Ya tentunya kalau ada laporan tentunya kita sudah terima," kata Lingga dihubungi detikJateng, Rabu (14/10).

Lingga mengatakan, penyidik akan mendalami pengaduan tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga berpeluang dijadwalkan untuk mengusut persoalan itu lebih lanjut.

"Nanti mungkin diagenda, akan ada pemeriksaan dan sebagainya. Nanti sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari rekan-rekan dari Sat Reskrim," ungkapnya.

Terkait kemungkinan penerapan pasal pidana atas tindakan memviralkan mahasiswi tersebut di media sosial, pihaknya belum dapat memastikan. Penyidik masih mengkaji apakah peristiwa yang diadukan memenuhi unsur pasal tertentu.

"Ini masih kita dalami ya, Mbak. Masih didalami, kan ini masih tahapnya masih pengaduan," katanya.

Dirinya menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

"Sejauh ini masih diterima saja, baru diterima dan masih didalami sama rekan-rekan dari penyidik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Aice Got You Season 2 Pecah di Solo! Audisi hingga Konser Gratis"
[Gambas:Video 20detik] (apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads