Polisi Usut Kasus Pria Semarang Diduga Cabuli 2 Putrinya yang Masih Bocah

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Sabtu, 22 Agu 2026 19:18 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Semarang -

Seorang ibu asal Semarang Utara, berinisial D (28), melaporkan mantan suaminya kepada Polda Jateng terkait dugaan kekerasan seksual terhadap kedua anaknya. Polisi tengah memproses laporan tersebut.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, menerangkan laporan masuk ke direktoratnya pada 25 Oktober 2025.

"Tanggal LP 29 Oktober 2025," kata Nunuk kepada detikJateng melalui pesan singkat, Sabtu (22/8).

Kini polisi tengah melakukan penyidikan. Hasil laboratorium forensik masih diproses.

"Saat ini sudah tahap penyidikan dan masih berproses pemeriksaan dari labfornya," sebutnya.

Saat ditanya apakah D melaporkan kasus tersebut meliputi dua anaknya, Nunuk menyampaikan bakal disampaikan Kasubdit Anak.

"Detilnya Senin nanti akan disampaikan Kasubdit Anak," ucapnya.

2 Bocah Diduga Dicabuli Ayah Kandung

Diberitakan sebelumnya, D mengatakan dugaan tersebut pertama kali terungkap setelah anak sulungnya, yang saat itu berusia 9 tahun, menjalani pemeriksaan di sebuah puskesmas di Kota Semarang pada 2024. D membawa anaknya berobat karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.

"Saat diperiksa, dokter menyampaikan selaput daranya sudah sobek besar. Saya langsung istighfar, terkejut saat itu," kata D kepada detikJateng di Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (21/8/2026).

D mengaku sempat menceritakan temuan tersebut kepada mantan suaminya. Namun, mantan suaminya membantah tuduhan tersebut.

"Anak saya pernah mengigau dua kali, bilang 'ayah ngapain, ganggu'. Terus ketiga kalinya dia ngakui perbuatan ayahnya. Saya tanya ke mantan suamiku, jawabnya 'omongan anak kecil nggak usah didengarkan'," tuturnya.

"Terus dokter bilang seharusnya saya percaya omongan anak kecil, nggak bisa bohong. Dokternya menyimpulkan kemungkinan besar itu perbuatan ayah kandungnya," lanjutnya.

D menyebut, ia lantas melakukan visum terhadap anak sulungnya itu. Selama proses pemeriksaan oleh dokter, anaknya juga disebut telah memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah kandungnya.

"Terus saya menangis di depan dokternya, saya bilang sama mantan suami ini anaknya bicara jujur. Akhirnya suami saya pulang ke rumahnya, dia masih minta bayaran ke saya karena katanya menuduh," ucapnya.

D mengatakan, saat itu sang anak disebut belum berani bercerita secara terbuka. D kemudian meminta bantuan lembaga bantuan hukum di Kota Semarang.

"Anak saya waktu itu masih kecil dan takut untuk cerita. Setelah diperiksa, baru kemudian keterangannya muncul," ujarnya.



Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"


(afn/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork