Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Banyumas, Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akhmad Sodiq diduga terseret perkara korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru (maba).
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Jumat (21/8/2026), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.
Amankan Duit Ratusan Juta-14 Orang
Budi melanjutkan, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan duit senilai ratusan juta rupiah. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucapnya.
Kemudian, belasan orang juga diamankan dalam perkara ini. Mereka ada yang diciduk di Jakarta dan Purwokerto.
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," sambungnya.
12 orang yang diamankan di Purwokerto diperiksa di Polresta Banyumas dan hanya 7 orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang tengah menjalani pemeriksaan berjumlah 9 orang.
Diciduk di Jakarta
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, penyidik komisi antirasuah tersebut menangkap Akhmad Sodiq saat sedang berada di Jakarta.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," paparnya.
Sementara juru bicara Unsoed, Edi Santoso, menerangkan Akhmad Sodiq saat terkena OTT KPK sedang bertugas di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia didampingi wakil rektor II dan IV.
"Di Jakarta itu ada Pak WR II dan Pak WR IV. Kebetulan ada tugas di Jakarta. Kemarin memang ada tugas di BKN, lokasinya di Jakarta," ujar Edi saat ditemui awak media di Unsoed.
Warek II dan III Juga Ditangkap
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan, selain Akhmad Sodiq, Wakil Rektor (Warek) II dan III, diamankan. Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Kuat Puji Prayitno.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," jelasnya.
Warek III Norman Arie sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas pada Kamis (20/8) malam. Ia kemudian dibawa bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta.
Dugaan Korupsi Berkaitan Penerimaan Maba FK
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Sodiq diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," papar Budi.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjutnya.
Budi mengungkapkan, diduga Sodiq menggunakan pihak perantara dalam perkara suap.
"Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," ucapnya.
Unsoed Hormati Proses Hukum
Jubir Unsoed Edi Santoso berujar, kampus menghormati proses hukum yang tengah menjerat para pejabatnya.
"Jadi pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ya," ujar dia.
Meski begitu, Edi menyatakan Unsoed bakal memberikan bantuan hukum kepada Akhmad Sodiq, Kuat, dan Norman. Bantuan diberikan dengan menimbang asas praduga tak bersalah.
"Tentu saja (bantuan hukum), dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, kami siap mendampingi setiap civitas akademika yang menghadapi masalah hukum," kata dia.
Mahasiswa Kecewa
Terciduknya Rektor Unsoed dalam OTT KPK tak pelak membuat sejumlah mahasiswa kecewa.
Salah seorang mahasiswi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unsoed, Naila Alia, mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Dia juga mengaitkan kabar pemeriksaan KPK dengan kondisi fasilitas kampus yang dinilai masih belum memadai.
"Jujur kayak, kenapa sih kaget, terus kacau sih. Kita sebagai warga kampus (bagian) belakang, fasilitasnya jujur agak kurang, janggal," ungkapnya.
Menurutnya, Unsoed mampu menerima banyak mahasiswa setiap tahunnya. Namun, kondisi tersebut dinilai belum diimbangi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa.
"Itu kayak langsung kecewa banget sama Unsoed. Mereka bisa menerima mahasiswa banyak-banyak, tapi untuk fasilitasnya kayak kurang banget," ujarnya.
Naila mengatakan mahasiswa berharap mendapatkan fasilitas yang layak untuk menunjang kegiatan perkuliahan.
"Jadi kita merasa, gimana ya sebagai mahasiswa Unsoed, kurang memadai. Kita tuh penginnya dapat yang layak. Tapi ternyata mahasiswanya banyak, tapi fasilitasnya kurang," sambungnya.
Hal senada disampaikan mahasiswi Agroteknologi lainnya, Adela. Dia mengaku kabar mengenai pemeriksaan KPK terhadap jajaran pejabat Unsoed langsung membuat mahasiswa terkejut.
"Kaget sih. Kita semua pada kaget sih tadi. Kita langsung kayak pada kecewa sih," kata Adela.
Pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa Unsoed menggelar aksi di patung kuda Jenderal Soedirman. Para mahasiswa menyuarakan kekecewaan atas kasus korupsi yang terjadi di kampusnya.
Aksi tersebut mulai pukul 17.15 WIB. Mereka memasang spanduk di patung kuda Jenderal Soedirman dengan tulisan 'Sodiq Berulah Lagi'. Sementara di bawahnya, mereka juga memasang spanduk bertulisan 'Dua Periode Unsoed Masih Problematik'.
Salah satu peserta aksi, Ahmad, mengatakan aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan tuntutan. Menurutnya, mahasiswa datang untuk menunjukkan rasa duka atas dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan kampus.
"Ini bukan tuntutan, lebih ke rasa duka kami atas korupsi yang dilakukan sama petinggi kami. Ini kekalahan mahasiswa, yang mana ruang integritas kampus itu dilawan, dicederai oleh korupsi rektor," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (21/8).
Menurut Ahmad, kampus seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai integritas kepada mahasiswa. Karena itu, dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi dinilai telah mencederai kepercayaan mahasiswa.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT kepada aparat penegak hukum.
"Ya, diserahkan kembali kepada penegak hukum," ujarnya.
