KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Akhmad Sodiq di Jakarta, kemarin. Sementara itu sejumlah pejabat Unsoed turut diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas.
Dalam perkembangannya, lima orang dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini sejumlah ruangan pimpinan Unsoed di lantai 3 gedung rektorat disegel. Berikut kronologinya.
Kamis, 20 Agustus 2026
KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas. Pemeriksaan disebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi membenarkan adanya kegiatan KPK tersebut. Polisi hanya menyediakan tempat pemeriksaan, tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa maupun perkara apa yang sedang didalami.
"Memang dalam konteks KPK itu meminta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Kalau konteksnya, siapa yang diperiksa, kami nggak diberitahu," imbuhnya.
Pukul 15.32 WIB
Informasi awal menyebut ada empat orang yang menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. Dua di antaranya disebut sebagai pejabat Unsoed, sementara dua orang lainnya dari luar kampus Unsoed.
Sekitar pukul 15.32 WIB, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, terlihat keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk salat asar. Setelah itu, dia kembali menuju gedung Sat Reskrim. Farid tidak menjawab saat ditanya wartawan.
Pukul 22.45 WIB
Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 22.45 WIB, rombongan KPK keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Lima orang kemudian dibawa ke Jakarta. Dua di antaranya merupakan pejabat Unsoed, yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Eko Sumanto.
Tiga orang lainnya disebut berasal dari luar Unsoed, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nono. Saat dibawa menuju mobil, Norman sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan
"Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya," kata Norman.
Norman kemudian masuk ke mobil yang telah disiapkan KPK. Sejumlah tas yang diduga berisi dokumen juga terlihat dibawa dalam rombongan tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid yang sebelumnya terlihat menjalani pemeriksaan tidak ikut dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta malam itu.
Jumat, 21 Agustus 2026
Pada Jumat (21/8/2026), pihak Unsoed mengungkapkan bahwa Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq memang berada di Jakarta ketika diamankan KPK.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan Sodiq berada di Jakarta dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.
"Iya karena beliau kan memang ada di Jakarta ya. Kemarin Pak Norman melanjutkan pertanyaan-pertanyaan dari KPK di Jakarta dan Pak Rektor sendiri memang dari kemarin ada tugas di Jakarta," kata Edi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Edi, Rektor Unsoed berada di Jakarta bersama Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV. Mereka disebut sedang menjalankan tugas di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Di Jakarta itu ada Pak WR II dan Pak WR IV Kebetulan ada tugas di Jakarta. Kemarin memang ada tugas di BKN, lokasinya di Jakarta," ujarnya.
Ruang Rektor dan Warek Disegel
Sementara itu kondisi gedung rektorat Unsoed pada Jumat pagi tampak lebih lengang. Tidak terlihat aktivitas penggeledahan KPK di lokasi.
Sejumlah mahasiswa masih terlihat keluar-masuk gedung, tetapi hanya diperbolehkan mengakses lantai 1. Akses menuju lantai 2 dan lantai 3 dibatasi. Petugas keamanan menyebut lantai 3 telah disterilkan atas perintah KPK.
"Maaf untuk lantai 3 steril. Karena perintah dari KPK tidak boleh ada yang ke atas," kata petugas keamanan kampus, Jumat (21/8/2026).
Lantai 2 juga tidak dapat diakses oleh mahasiswa maupun pihak luar.
"Lantai 2 juga tidak bisa. Hanya khusus untuk karyawan," ujarnya.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso membenarkan bahwa ruangan pimpinan di lantai 3 telah disegel KPK.
"Ya di ruangan di lantai tiga ruang rektorat disegel semuanya. Ya ruangan lantai tiga itu rektor dan warek," kata Edi.
Menurut Edi, seluruh ruangan rektor dan wakil rektor yang berada di lantai 3 termasuk dalam area yang disegel.
"Saya sendiri belum ke sana (lantai 3), tapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan disegel, ya. Rektor dan wakil rektor, semuanya," terangnya.
Warek I Tidak Dibawa ke Jakarta
Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid dipastikan tidak ikut dibawa KPK ke Jakarta. Farid masih berada di Purwokerto pada Jumat pagi. Dia sempat terlihat keluar dari salah satu ruangan di lantai 1 gedung rektorat.
Edi Santoso membenarkan keberadaan Farid di kampus dan memastikan kondisinya baik.
"Barusan saya ketemu beliau baik-baik saja masih masih bisa guyon dengan kita jadi beliau masih di sini. Tidak ikut di Jakarta," kata Edi.
Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan
Meski Rektor Unsoed terjaring OTT dan sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan di KPK, pihak kampus memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan.
Unsoed menyebut Wakil Rektor I Prof Noor Farid dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Prof Waluyo Handoko berada di Purwokerto.
Keduanya disebut memegang kendali kepemimpinan kampus untuk memastikan aktivitas Unsoed tetap berjalan.
"WR 1 dan WR 4 saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan. Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed," kata Edi dalam siaran pers, Jumat (21/8/2026).
Dengan demikian, meski sejumlah pimpinan Unsoed berada dalam proses pemeriksaan KPK, pihak kampus menegaskan aktivitas dan roda kepemimpinan tetap berjalan.
Unsoed Hormati Proses Hukum
Terkait OTT tersebut, Unsoed menyatakan belum mengetahui secara resmi perkara yang sedang didalami KPK maupun status hukum para pejabat yang diamankan.
Edi mengatakan pihak kampus masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
"Jadi pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ya," kata Edi.
"Tapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi," sambungnya.
Unsoed juga belum mengambil langkah lebih jauh terkait kondisi tersebut.
"Jadi kita tidak tahu menahu, tapi apapun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukumnya yang sedang berjalan," ujarnya.
Simak Video 'Moment Warek Unsoed Dibawa KPK ke Jakarta, Usai Diperiksa':
