Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan roda kepemimpinan kampus tetap berjalan di tengah proses pemeriksaan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Prof Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR IV) Prof Waluyo Handoko kini didapuk memegang kendali kepemimpinan.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan keberadaan WR I dan WR IV di Purwokerto sekaligus menepis anggapan adanya kekosongan kepemimpinan di kampus.
"WR I dan WR IV saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan. Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed," kata Edi dalam siaran persnya, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan seluruh aktivitas kampus tetap berlangsung seperti biasa. Proses akademik maupun layanan kepada mahasiswa tidak terdampak oleh proses pemeriksaan KPK.
"Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa," ujarnya.
Edi mengatakan Unsoed masih belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa KPK. Unsoed juga belum mengetahui status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat," jelasnya.
Unsoed, lanjut Edi, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang berbeda. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT ini.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Jumat (21/8).
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjutnya.
Budi tak memerinci detail total uang yang disetorkan untuk masuk FK Unsoed. Penyidik KPK saat ini masih mengusut dugaan suap terkait penerimaan maba di fakultas lain.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
