Menguak Tabir Misteri Kematian Sutrimo Lewat Sisa Jejak di Jasad

Round-Up

Menguak Tabir Misteri Kematian Sutrimo Lewat Sisa Jejak di Jasad

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 13 Agu 2026 06:33 WIB
Sejumlah warga yang penasaran mendatangi kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas jelang ekshumasi pusara Sutrimo, Rabu (12/8/2026).
Sejumlah warga yang penasaran mendatangi kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas jelang ekshumasi pusara Sutrimo, Rabu (12/8/2026). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Polisi terus mengungkap tabir misteri kasus Sutrimo yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya dengan membongkar makam (ekshumasi) almarhum di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Pelaksanaan ekshumasi di hari Rabu 12 Agustus 2026 sekiranya pukul 09.30 akan dimulai. Ada tiga tahapan kegiatan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/8/2026).

Tahap pertama yakni pembongkaran makam atau ekshumasi. Setelah jenazah diangkat, tim akan melakukan pemeriksaan bagian luar tubuh. Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan bagian dalam jenazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi. Yang kedua, ada pemeriksaan luar jenazah ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Libatkan 3 Tim Forensik hingga Ahli UI-Unair

Kombes Budi melanjutkan, dalam proses ekshumasi, polisi menggandeng tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI). Tim tersebut berasal dari sejumlah wilayah.

"Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur," tuturnya.

Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, menambahkan ekshumasi juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi atau racun, DNA hingga histopatologi anatomi. Ahli yang didatangkan ada dari Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Airlangga (Unair).

"Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) melibatkan beberapa ahli di dalamnya. Selain spesialis forensik medikolegal, kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti, dan juga dari ahli DNA dan ahli histopathologi anatomi," ujar Hastry.

Selain itu, ahli DNA dan histopatologi anatomi juga dilibatkan dalam pemeriksaan. Menurut Hastry, pelibatan berbagai ahli tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif.

"Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan," ujarnya.

Hastry mengatakan tim belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo hanya berdasarkan pemeriksaan awal. Sampel yang diambil dari jenazah maupun lingkungan makam akan terlebih dahulu diperiksa di laboratorium.

"Mohon doanya rekan-rekan dan masyarakat sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan sebelum proses ekshumasi dimulai di kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan sebelum proses ekshumasi dimulai di kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Kondisi Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni yang mewakili kliennya saat proses ekshumasi, mengungkap kondisi jasad Sutrimo saat diangkat dari liang kubur. Ia menuturkan kondisinya masih utuh dan baik.

"Hari ini datang mewakili keluarga, karena keluarga tidak menghadiri proses ekshumasi. Tadi saya datang posisi jenazah mau diangkat ke atas," kata dia.

Aan menyebut kondisi jenazah Sutrimo masih utuh. Namun, dia melihat bagian perut jenazah tampak sedikit membesar.

"Saya sempat melihat kondisi jenazah utuh, masih dalam kondisi baik. Hanya di bagian perut sedikit membesar," ujarnya.

Hasil Lab Diketahui 3 Minggu Kemudian

Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi menjabarkan, ekshumasi akhirnya rampung pada siang hari. Total dibutuhkan waktu sekitar 3,5 jam.

"Rangkaian ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo telah selesai dilaksanakan, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, lebih kurang 3,5 jam pelaksanaan. Ini merupakan proses bagian dari penyidikan yang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.

Dalam proses tersebut, tim melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah hingga pemeriksaan bagian dalam atau autopsi.

"Dalam pelaksanaan, tim telah melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sampel yang telah diambil selanjutnya akan menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri maupun laboratorium dari unsur akademik dan universitas sesuai bidang keahlian.

"Pemeriksaan laboratorium, baik melalui laboratorium forensik Polri, atau laboratorium dari unsur akademik dan universitas, sesuai bidang keahlian masing-masing, termasuk untuk pemeriksaan toksikologi, DNA dan jaringan," ungkap Budi.

Sementara Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menjelaskan pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu hingga 3 pekan lamanya.

"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," kata Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas.

Ahmad menjelaskan, lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak dan kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan.

Sutrimo diketahui dimakamkan pada 23 Juli 2026. Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi tersebut telah masuk dalam proses pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit.

"Seperti diketahui bahwasanya jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23 Juli. Jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," jelas Ahmad.

"Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," imbuhnya.

Ahmad menegaskan, tim belum akan menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai.

"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," pungkasnya.

8 Saksi Diperiksa

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjabarkan selain ekshumasi, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.

"Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan kami terus juga melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi yang sudah kami peroleh tersebut," kata Iman.

Iman juga menjawab soal kemungkinan sudah adanya tersangka dalam perkara tersebut. Dia mengatakan penyidik masih berproses menuju ke arah penetapan tersangka dengan terlebih dahulu mengumpulkan dan menguji fakta hukum.

"Tadi ditanyakan apakah sudah ada tersangkanya. Inilah rekan-rekan sekalian, proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana," ujarnya.

Polisi berharap rangkaian penyidikan dapat menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, termasuk mengenai penyebab kematian Sutrimo.

"Mudah-mudahan kami menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh, nanti apa yang menyebabkan kematian daripada yang bersangkutan," tuturnya.

Iman menjelaskan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Kami dari tim penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tim dokter forensik telah melakukan kegiatan ekshumasi atas mayat, atas nama Sutrimo," jelasnya.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," katanya.

Setelah itu, kedua laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya berdasarkan tempat kejadian perkara terhadap satu peristiwa hukum tersebut, sehubungan dengan TKP yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kedua laporan polisi tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Iman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Proses tersebut juga mempertimbangkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas, dari hasil laporan hasil penyelidikan tersebut diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," jelas Iman.

Setelah perkara masuk tahap penyidikan, polisi melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap fakta terkait kematian Sutrimo. Salah satunya melalui ekshumasi dan autopsi.

"Selanjutnya kami melakukan upaya dan tindakan penyidikan lanjutan dengan melakukan ekshumasi terhadap mayat," katanya.

Menurut Iman, hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya akan digunakan bersama alat bukti lainnya untuk mengungkap perkara tersebut.

"Tentunya hasil ekshumasi dan autopsi ini akan menjadi alat bukti di dalam kami menjalankan proses penyidikan ini," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads