Ekshumasi Sutrimo Rampung 3,5 Jam, Sampel Diperiksa Toksikologi hingga DNA

Ekshumasi Sutrimo Rampung 3,5 Jam, Sampel Diperiksa Toksikologi hingga DNA

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 12 Agu 2026 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan usai ekshumasi makam Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan usai ekshumasi makam Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, telah selesai dilakukan. Ekshumasi berlangsung selama sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan proses ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian dan ahli.

"Rangkaian ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo telah selesai dilaksanakan, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, lebih kurang 3,5 jam pelaksanaan. Ini merupakan proses bagian dari penyidikan yang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyampaikan duka cita dan empati kepada keluarga Sutrimo. Dia mengatakan polisi memahami bahwa proses ekshumasi bukan perkara mudah bagi keluarga.

"Terlebih dahulu kami menyampaikan perasaan duka cita dan empati kepada keluarga almarhum Bapak Sutrimo. Kami memahami bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah bagi keluarga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, seluruh rangkaian ekshumasi dilakukan secara profesional dan hati-hati dengan tetap menghormati martabat Sutrimo serta perasaan keluarga.

Budi menjelaskan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari pendekatan scientific crime investigation. Pemeriksaan melibatkan sejumlah disiplin ilmu untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik terkait kematian Sutrimo.

"Ekshumasi dilaksanakan bagian dari scientific crime investigation, melalui pendekatan multidisipliner berbasis bukti ilmiah, untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik yang dapat membantu membuat terang penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo," jelasnya.

Dalam proses tersebut, tim melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah hingga pemeriksaan bagian dalam atau autopsi.

"Dalam pelaksanaan, tim telah melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sampel Dikirim ke Laboraturium

Sampel yang telah diambil selanjutnya akan menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri maupun laboratorium dari unsur akademik dan universitas sesuai bidang keahlian.

"Pemeriksaan laboratorium, baik melalui laboratorium forensik Polri, atau laboratorium dari unsur akademik dan universitas, sesuai bidang keahlian masing-masing, termasuk untuk pemeriksaan toksikologi, DNA dan jaringan," ungkap Budi.

Dalam ekshumasi tersebut, Polda Metro Jaya menggandeng Polda Jawa Tengah serta sejumlah ahli dari berbagai bidang. Tim dokter forensik berasal dari PDFMI Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Selain itu, turut dilibatkan unsur kedokteran kepolisian, Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademik dan universitas. Budi mengatakan kolaborasi lintas wilayah dan keahlian tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas serta memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Pelibatan berbagai institusi dan disiplin keahlian dilakukan untuk menjaga objektivitas, integritas pemeriksaan, dan akuntabilitas ilmiah," tuturnya.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai kaidah keilmuan.

"Sehingga dalam pelaksanaan pemeriksaan, dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai kaidah keilmuan," pungkasnya.

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Tengah beserta jajaran yang telah membantu pelaksanaan ekshumasi di wilayah hukum Polresta Banyumas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Tengah beserta unsur jajaran telah membantu, mengkolaborasikan, mensinergikan untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Polresta Banyumas," ujarnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Diberitakan sebelumnya, Tim forensik gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah Sutrimo yang makamnya diekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, hari ini. Sejumlah ahli dari berbagai bidang dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh dokter spesialis forensik medikolegal. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA hingga histopatologi anatomi.

"Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) melibatkan beberapa ahli di dalamnya. Selain spesialis forensik medikolegal, kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti, dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi," kata Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8).



(afn/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads