Polisi Periksa 8 Saksi di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Periksa 8 Saksi di Kasus Kematian Sutrimo

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 12 Agu 2026 20:40 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin memberikan keterangan kepada wartawan soal kematian Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin memberikan keterangan kepada wartawan soal kematian Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Polisi masih terus memanggil saksi-saksi lain berdasarkan keterangan yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan penyidikan terus dilakukan untuk menemukan fakta hukum terkait kematian Sutrimo. Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan kami terus juga melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi yang sudah kami peroleh tersebut," kata Iman kepada wartawan di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman juga menjawab soal kemungkinan sudah adanya tersangka dalam perkara tersebut. Dia mengatakan penyidik masih berproses menuju ke arah penetapan tersangka dengan terlebih dahulu mengumpulkan dan menguji fakta hukum.

ADVERTISEMENT

"Tadi ditanyakan apakah sudah ada tersangkanya. Inilah rekan-rekan sekalian, proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana," ujarnya.

Polisi berharap rangkaian penyidikan dapat menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, termasuk mengenai penyebab kematian Sutrimo.

"Mudah-mudahan kami menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh, nanti apa yang menyebabkan kematian daripada yang bersangkutan," tuturnya.

Iman menjelaskan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Kami dari tim penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tim dokter forensik telah melakukan kegiatan ekshumasi atas mayat, atas nama Sutrimo," jelasnya.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," katanya.

Setelah itu, kedua laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya berdasarkan tempat kejadian perkara terhadap satu peristiwa hukum tersebut, sehubungan dengan TKP yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kedua laporan polisi tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Iman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Proses tersebut juga mempertimbangkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas, dari hasil laporan hasil penyelidikan tersebut diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," jelas Iman.

Setelah perkara masuk tahap penyidikan, polisi melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap fakta terkait kematian Sutrimo. Salah satunya melalui ekshumasi dan autopsi.

"Selanjutnya kami melakukan upaya dan tindakan penyidikan lanjutan dengan melakukan ekshumasi terhadap mayat," katanya.

Menurut Iman, hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya akan digunakan bersama alat bukti lainnya untuk mengungkap perkara tersebut.

"Tentunya hasil ekshumasi dan autopsi ini akan menjadi alat bukti di dalam kami menjalankan proses penyidikan ini," ungkapnya.

Polisi kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel yang diambil tim dokter forensik. Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi, toksikologi dan DNA.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami segera bisa memperoleh dari hasil kegiatan ekshumasi ini," pungkas Iman.



(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads