Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang sedang nongkrong di wilayah Karangasem, Laweyan, Kota Solo. Polisi menegaskan tidak boleh ada aksi sweeping atau main hakim sendiri.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP (42), PA (19), dan F (51) yang merupakan warga Sukoharjo. Serta satu orang berinisial AR (39), warga Laweyan, Solo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan penangkapan dilakukan saat Tim Sparta melakukan patroli wilayah pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," kata Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Edi mengatakan kejadian bermula saat warga melaporkan adanya sekitar 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor matik di Jalan Sawo, Karangasem. Ia mengatakan delapan kendaraan tersebut menutup pelat nomor mereka menggunakan lakban hitam.
Kelompok tersebut kemudian mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong sejumlah anak muda. Saksi mata melihat kelompok ormas tersebut membentak-bentak para pemuda.
"Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi," jelas Edi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para korban mengaku didatangi dan langsung dianiaya. Ia menyebut ada warga yang dipukul, ditendang, hingga disabet menggunakan alat tertentu.
"Salah seorang anak muda mengaku bahwa mereka didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat," kata Edi.
"Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel yang diduga dibawa oleh kelompok tersebut," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan penyisiran dan melihat kelompok tersebut di depan sebuah kios laptop. Mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung tunggang-langgang melarikan diri hingga terjadi aksi pengejaran.
"Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam," ungkap Edi.
Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa potongan kabel yang dimodifikasi dan potongan selang air yang diduga dibuang pelaku sebelum digeledah.
"Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas," katanya.
Dari keterangan di lokasi, saat kejadian terdapat sekitar lima anak muda yang sedang nongkrong dan bermain gim. Mereka tiba-tiba didatangi sejumlah orang.
Kelompok tersebut disebut berteriak takbir berulang kali dengan suara keras, kemudian melakukan tindakan kekerasan. Beberapa orang diduga memukul, menendang, hingga menyabet korban menggunakan benda tertentu.
"Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya melakukan kegiatan 'sweeping' di wilayah Kota Solo.
"Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," jelas Kompol Edi.
Polresta Solo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.
"Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak Video "Video: 'Revolusi Pengelolaan Sampah' ala Walkot Solo Respati Ardi"
(afn/dil)