Pelaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi Solo Diamuk Massa

Pelaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi Solo Diamuk Massa

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 21 Apr 2026 23:14 WIB
Polisi mengamankan pelaku pelecehan seks, H (53), di Taman Bendungan Tirtonadi, Kota Solo, Selasa (21/4/2026).
Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual, H (53), di Taman Bendungan Tirtonadi, Kota Solo, Selasa (21/4/2026). Foto: Dok. Polresta Solo
Solo -

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Pria itu sempat diamuk massa.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial H (53), warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Adapun korbannya seorang perempuan berusia 20 tahun asal Boyolali.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan soal adanya pria yang diamankan warga. Pria itu sempat diamuk massa yang geram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya seorang pria yang diamankan warga, dan sempat diamuk massa di kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Kota Solo," kata Edi dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (21/4/2026).

Edi menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan oleh Linmas setempat, namun situasi di lapangan semakin memanas karena jumlah massa yang terus bertambah. Polisi segera menuju ke lokasi untuk meredam situasi.

ADVERTISEMENT

Saat polisi datang, H sudah dikerumuni oleh massa. Pelaku lalu diamankan ke Mapolresta Solo.

"Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Tim Sparta segera mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga, kemudian membawanya ke Mako Polresta Surakarta," ucapnya.

Bukannya kooperatif, pelaku justru berbuat nekat. Setiba di depan Gerbang Mapolresta Solo, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari sepeda motor. Karena kedua tangannya dalam kondisi terborgol, pelaku terjatuh tengkurap dan mengalami luka lecet pada pipi dan kening.

Petugas kemudian memberikan perawatan medis melalui Sie Dokkes Polresta Solo sebelum menyerahkannya ke piket Sat Res PPA dan PPO untuk penanganan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat korban sedang nongkrong dan membeli minuman di salah satu warung es cokelat. Tiba-tiba pelaku datang dari arah samping dan mengusap pipi korban, kemudian meremas pundaknya. Saat tangan pelaku hendak mengarah ke bagian tubuh sensitif, korban langsung menepis dan melarikan diri sambil menangis menuju kasir warung," ungkap Edi.

Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar segera mengamankan pelaku yang saat itu belum meninggalkan lokasi. Emosi warga sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis pil sapi, yang diperkuat oleh keterangan warga yang mengenal pelaku," ucapnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak kejahatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi tindak kriminal. Percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Catur.



(dil/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads