Viral Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap Diduga Lecehkan Warga Saat Urus KTP

Viral Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap Diduga Lecehkan Warga Saat Urus KTP

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 29 Mei 2026 17:25 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan dilakukan pegawai di Kecamatan Adipala, Cilacap. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Cilacap -

Beredar di media sosial seorang pegawai di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, diduga melakukan pelecehan. Pihak kecamatan buka suara usai kabar itu viral.

Berdasarkan penelusuran detikJateng, kasusnya mencuat berawal dari unggahan di Facebook yang membahas ulasan pelayanan kantor kecamatan di Google Maps.

Dalam perkembangannya, akun itu juga menambahkan sejumlah pengakuan warganet terkait dugaan pelecehan yang mereka alami pada medio 2017 hingga 2020. Dalam unggahan itu turut disebut nama seorang pegawai berinisial A yang saat itu masih berstatus tenaga harian lepas dan kini telah menjadi pegawai P3K.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di Facebook, kasus ini viral setelah diunggah akun Instagram @cilacap_info.id. Dalam unggahannya, terdapat beberapa slide tangkapan layar percakapan pengakuan para korban dari terduga oknum pegawai Kecamatan Adipala.

Pada unggahan ini, terdapat beberapa warganet mengaku mendapatkan perkataan menjurus cabul. Sementara warga lain mengaku pernah dipegang di bagian paha pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Bahkan ada juga yang mengaku dimintai nomor telepon dengan penjelasan akan diberi kabar jika KTP jadi. Namun pada akhirnya warganet ini mengaku malah di video call oleh terlapor di tahun 2017.

"Mien tau due pengalaman elek bgttt ngkono. Tp sbg korban AREP cerita Ng kolom komentar be ora sanggup. Soale Mien gawe KTP umur 17 teng! Malah ngkana diperlakukan ora pantes. Sprene esih kemutan jenenge petugas e (Aku punya pengalaman jelek banget di sana. Tapi sebagai korban mau cerita di kolom komentar nggak sanggup. Soalnya aku dulu bikin KTP umur 17 pas! Malah diperlakukan tidak pantas. Sampai sekarang masih ingat nama petugasnya siapa)," demikian keterangan salah satu korban seperti dikutip detikJateng.

"sebut bae langsung jenenge A (menyebutkan nama pegawai kecamatan), sesuai pengalaman dlu bikin di th 2020 wonge dgn lantangnya ngemeki pupu kurg ajar, gawe ktp diangel2 maning bolak balik cilacap adipada ora dadi2 (Langsung sebut saja namanya A. Sesuai pengalaman dulu bikin di tahun 2020 orangnya dengan kurang ajar memegang paha. Bikin KTP dipersulit bolak-balik Cilacap Adipala belum jadi-jadi)," demikian kesaksian warganet lainnya.

Tanggapan Camat

Saat dimintai konfirmasi, Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia membenarkan adanya isu tersebut. Menurut dia, pihak kecamatan langsung melakukan klarifikasi internal setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

"Berawal dari laporan di media sosial yang diawali akun Facebook mengulas review di Google Map terkait pelayanan di Kecamatan Adipala. Kemudian berkembang ada beberapa laporan terkait dugaan pelecehan yang terjadi tahun 2017, 2019 sampai 2020," kata Firdaus saat dihubungi detikJateng, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian maupun pemerintah kecamatan. Meski demikian, pihaknya melakukan langkah jemput bola dengan menghubungi para pengunggah di media sosial guna menghimpun keterangan awal.

"Kami menunggu adanya laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Sambil menunggu, kami berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mengakomodir para pengunggah di media sosial agar bisa dimintai klarifikasi sebagai bahan berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Firdaus mengatakan, hasil klarifikasi terhadap terlapor akan segera dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap melalui BKPSDM sebagai dasar tindak lanjut dan kemungkinan pemberian sanksi.

"Kalau nanti dinyatakan benar, itu bisa menjadi dasar penjatuhan sanksi hukum oleh Plt Bupati melalui BKPSDM," jelasnya.

Pegawai berinisial A tersebut diketahui bertugas di bagian pelayanan perekaman KTP. Namun untuk sementara waktu, yang bersangkutan sudah dialihkan dari pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Sementara terlapor kita alihkan ke bagian lain yang tidak melakukan pelayanan sambil menunggu hasil keputusan dari Plt Bupati dan BKPSDM," katanya.

Firdaus menegaskan hingga saat ini status pegawai tersebut masih aktif bekerja karena belum ada dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif.

"Karena secara aturan belum ada dasar menjatuhkan sanksi, tapi kita sedang berproses. Hari ini juga sudah dilakukan klarifikasi resmi terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Saat disinggung soal dugaan tindakan fisik seperti memegang paha korban yang ramai dibahas di media sosial, Firdaus belum bersedia membeberkan detail hasil pemeriksaan.

"Itu masih proses berita acara. Nanti hasilnya bagaimana akan kita informasikan. Ada beberapa hal yang secara klarifikasi tidak diakui oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil klarifikasi awal, terlapor mengakui pernah meminta nomor kontak sejumlah perempuan saat masih lajang. Namun untuk dugaan pelecehan lainnya, masih didalami.

"Pernah meminta nomor dan lain sebagainya memang dilakukan. Tapi ada beberapa hal yang tidak mengakui kejadian tersebut," kata Firdaus.

Pihak kecamatan juga menggandeng dinas sosial dan sejumlah lembaga untuk membantu pendampingan terhadap para korban apabila nantinya memberikan laporan resmi.

"Kami bekerja sama dengan dinas sosial dan beberapa lembaga agar korban bisa dijaga kerahasiaannya dan mendapatkan perlindungan hukum," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(apu/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads