Kala Warga Banyumas Ramai-ramai Mengadu Tertipu Sultan Nusantara

Terpopuler Sepekan

Kala Warga Banyumas Ramai-ramai Mengadu Tertipu Sultan Nusantara

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 03 Mei 2026 10:12 WIB
Ilustrasi aliran sesat.
Ilustrasi aliran sesat. Foto: Naya Aulia Fadhila/detikJabar
Solo -

Sejumlah warga di Banyumas melapor ke polisi. Mereka mengadu menjadi korban penipuan sosok bernama 'Sultan Nusantara'.

Kuasa hukum salah satu korban, Djoko Susanto, menuturkan sederet ajaran menyimpang yang dilakukan sosok bernama Wiemppie itu.

Dalam kegiatan itu, jemaahnya diajarkan larangan yang dianggap tidak lazim. Mulai dari tak boleh mengonsumsi hewan tertentu seperti belut atau ikan patin, kemudian dilarang menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, bahkan donor darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan laki-laki diwajibkan memakai emas dengan alasan supaya auranya panas. Jadi memang ajarannya aneh-aneh," jelasnya kepada detikJateng, Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

Kejanggalan tak berhenti sampai di situ. Anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, dalam kelompok itu wajib digunduli rambutnya setiap minggu.

"Itu anak-anaknya korban harus digunduli tiap minggu baik laki-laki maupun perempuan. Kalau sakit juga tidak boleh dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Djoko mengungkap awalnya kliennya diajak pengajian pada Oktober-November 2025.

"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," tuturnya.

Korban lainnya, Aditio, juga mengungkap hal yang sama. Warga Sokaraja tersebut mengaku ikut karena terkesan dengan sikap pelaku yang santun.

"Saya ikut sejak September 2025. Awalnya tertarik karena pelaku ini santun banget," ujarnya.

Namun seiring waktu, ia mulai merasa ada kejanggalan dalam ajaran yang diberikan.

"Setelah berjalan kok menyimpang, bahkan ada perintah melawan orang tua kalau dianggap murtad," ungkapnya.

Larangan Makan MBG hingga Jadi PNS

Kuasa hukum korban Djoko Susanto melanjutkan, hal janggal lain adalah jemaah 'Sultan Nusantara' itu dilarang mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG). Bahkan, ada juga yang dilarang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kaya ada larangan makan MBG karena dinilai pembodohan proyek pemerintah. Terus ga boleh juga kerja jadi PNS, karyawan bank, karyawan rumah sakit dan perusahaan yang menjual produk haram seperti pabrik rambut," jelasnya.

Berikut daftar larangan kajian 'Sultan Nusantara' :

1. Dilarang vaksin dan imunisasi
2. Dilarang berobat ke rumah sakit
3. Dilarang KB
4. Dilarang kerja menjadi PNS
5. Dilarang kerja di rumah sakit dan bank
6. Dilarang kerja di perusahaan yang menjual produk haram sprti pabrik rambut
7. Dilarang makan lele, belut, gabus, patin dan sidat
8. Dilarang makan pakai sarung tangan
9. Dilarang makan sosis dan nugget
10. Dilarang makan soto daging disuirin
11. Disunahkan potong gundul
12. Setelah berhubungan suami istri ketika berwudhu tidak sampai ke kaki air wudhu nya
13. Dilarang makan MBG karena adanya proyek pemerintah pembodohan generasi muda
14. Dilarang menggenggam sendok pada saat makan dianggap serakah harus dengan jari tangan kanan
15. Dilarang makan di kamar karena dianggap pelit
16. Semua sirup kecuali merek tropicana ada kandungan babinya
17. Dilarang makan obat atau resep obat dari dokter karena mengandung yang haram ada kandungan babi, anjing, ular, narkoba

Pelaku Ngaku Menguasai Indonesia

Pelaku berusaha mendapat kepercayaan korban dengan menyaru sebagai 'Sultan Nusantara yang menguasai Indonesia. Korban juga diiming-imingi diberangkatkan umrah hingga haji.

"Pelaku mengaku Sultan Nusantara yang menguasai Indonesia. Korban dijanjikan bisa berangkat umrah atau haji dalam waktu dekat. Padahal kalau daftar haji kan antreannya lama. Tapi faktanya paspor saja tidak ada," ujar Djoko.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga kerap menunjukkan foto-foto bersama orang-orang yang disebut sebagai pejabat atau tokoh penting.

"Dia itu pamer foto dengan pejabat, tapi tidak jelas siapa saja. Itu yang membuat korban semakin percaya," katanya.

Kegiatan pengajian tersebut disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Sementara pusat kegiatan diduga berada di wilayah Pabuaran, Purwokerto Utara.

"Iya masih aktif kegiatannya masih ini kan yang datang ke tempat saya kan orang yang murtad menurut mereka loh. Kalau tempat pengajiannya di depan balai Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, tapi juga katanya pusatnya di Pabuwaran Purwokerto Utara, nggak tahu sebelah mana," katanya.

Korban Ada yang Tertipu Setengah Miliar

Salah satu korban, Rengga Adi, bercerita bagaimana dia kehilangan hingga setengah miliar rupiah karena tertipu pelaku. Warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas ini mengisahkan bagaimana adiknya yang tengah berjuang melawan kanker justru diarahkan untuk meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke pengobatan alternatif.

"Adik saya itu kanker stadium akhir, sudah tidak bisa berdiri. Waktu itu masih kemoterapi di RS Margono tahun 2024, tapi disuruh berhenti," kata Rengga saat ditemui wartawan.

Rengga bercerita, pelaku saat itu meyakinkan keluarganya bahwa kemoterapi mengandung unsur najis, dan bertentangan dengan ajaran agama.

"Katanya kemoterapi itu isinya barang najis, ada anjing, babi, sehingga mengotori tubuh. Disuruh bekam saja karena itu sunah," ujar dia.

Namun anehnya, pelaku minta akses keuangan korban dengan dalih 'membersihkan harta'.

"Bekamnya juga tidak sering. Setelah ATM dipegang, malah seperti mengabaikan. Obat sering telat, perban telat," ucap dia.

"Awalnya dibujuk, ATM diminta, katanya untuk disedekahkan biar bersih hartanya. Kebutuhan nanti katanya dia yang atur. Tapi semua ATM dipegang dia," sambung Rengga.

Meski sempat mendapat suplai kebutuhan, kondisi itu tak berlangsung lama hingga akhirnya sang adik meninggal dunia pada Februari 2025.

"Adik saya akhirnya meninggal dunia pada Februari tahun 2025," ujar dia.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto berujar kliennya itu kehilangan Rp 575 juta dalam kurun waktu tiga tahun.

"Modusnya pengobatan alternatif, lalu dibujuk rayu. ATM diminta dan uang dikuras. Bahkan pengambilan dilakukan di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Djoko.

"Korban ini tidak bisa berjalan, tapi ATM-nya dipakai di berbagai daerah hingga mencapai kerugian Rp 575 juta. Saldo akhirnya tinggal Rp 900 ribu," lanjutnya.

Djoko menambahkan, alasan pelaku saat itu adalah untuk 'membersihkan harta' melalui sedekah.

"Dalihnya untuk tolak bala, disedekahkan. Tapi tidak jelas ke yayasan mana," kata dia.

Korban lainnya, Aditio, juga menderita kerugian besar. Jumlahnya mencapai Rp 51 juta, di mana uang itu disetorkan secara bertahap dengan berbagai dalih, mulai dari sedekah, royalti, hingga pembersihan harta yang dianggap tidak halal.

"Saya rugi sekitar Rp 51 juta. Uangnya disetor bertahap," jelasnya.

Djoko melanjutkan, pihaknya menduga korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, tercatat belasan orang diduga menjadi korban dengan total kerugian bervariasi.

"Yang masih aktif sekitar 15 orang, total korban bisa lebih dari 17 orang. Yang melapor resmi baru satu, lainnya sebagai saksi," terangnya.

'Sultan Nusantara' Buka Suara

Wiemppie, sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara' merespons laporan dugaan penipuan dan penistaan agama yang dilayangkan. Ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Saya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak berwajib," ujar Wiemppie saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia mengaku tidak akan melakukan langkah apa pun selain menunggu proses hukum berjalan. Menurutnya, laporan yang sudah masuk merupakan bagian dari mekanisme yang harus dihormati.

"Tanggapan saya secara pribadi, karena itu sudah dilaporkan, saya menerima saja. Apa yang harus saya lakukan? Tidak ada. Terserah mau bicara apa di pelaporan, saya tinggal menunggu saja," katanya.

Wiemppie juga menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan menghindar dari proses tersebut.

"Saya siap menjalani proses hukum yang berlaku. Biarkan saja proses berjalan, saya enggak ke mana-mana, masih ada di sini," tegasnya.

Terkait tudingan adanya ajaran yang dianggap menyimpang oleh pelapor, seperti larangan mengonsumsi ikan patin hingga penggunaan obat kimia, Wiemppie membantah keras. Ia menyebut tidak pernah melarang, melainkan hanya memberikan anjuran.

"Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan. Bekam itu sunnah Rasul untuk mengeluarkan darah yang mengandung toxic," jelasnya.

Ia menambahkan, saran terkait makanan dia diberikan ketika ada orang yang datang meminta pendapat atau solusi atas masalah yang dihadapi.

"Kalau ada orang datang minta tolong ke saya, dia bertanya apa yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan, saya sampaikan pastinya yang haram, bukan hanya makanannya tapi juga cara mendapatkannya," imbuhnya.

Wiemppie juga menanggapi tudingan adanya kegiatan kajian rutin seperti yang disebutkan pelapor. Ia menegaskan tidak pernah mengadakan pengajian terjadwal.

"Orang yang sering bekam lalu datang, ngobrol. Karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan ngobrol ngalor-ngidul," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut lebih bersifat santai dan tidak terstruktur seperti pengajian.

"Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian. Kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja," katanya.

Menanggapi adanya transaksi uang yang dipersoalkan pelapor, Wiemppie meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui data.

"Kalau soal penipuan, biar data yang bicara. Ketika itu ada transaksi uang yang terjadi pasti ada kesepakatan, ada pembicaraan yang lain," ucapnya.

Ia mengklaim setiap interaksi yang melibatkan pembicaraan penting tidak pernah dilakukan secara tertutup.

"Dan pembicaraan itu pasti ada orang lain yang mendengar atau menyaksikan, karena di tempat saya tidak pernah sepi. Minimal 10 orang pasti ada," tambahnya.

Terkait praktik terapi bekam yang juga dipermasalahkan, Wiemppie menegaskan kegiatannya dilakukan atas dasar ibadah, bukan untuk keuntungan finansial.

"Saya di sini niatnya ibadah, bukan untuk mencari duit, saya punya penghasilan sendiri," ungkapnya.

"Ketika ada orang tanya solusi, saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapa pun," pungkasnya.

Polisi Selidiki

Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi membenarkan adanya pengaduan kasus ini. Menurut dia pada hari ini polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi.

"Iya benar kami sudah menerima pengaduan hal tersebut pada hari Sabtu sekitar jam 17.00 WIB. Hari ini telah direncanakan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads