Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia biasanya menggunakan kalender Masehi. Namun, masyarakat Jawa juga menggunakan kalender dengan sistem penanggalan berbeda yang biasa disebut sebagai kalender Jawa. Kalender ini memiliki sistem penanggalan yang mirip dengan kalender Hijriyah.
Berdasarkan artikel bertajuk Historisitas Penanggalan Jawa Islam oleh Izza Nur Fitrotun Nisa', kalender Jawa yang digunakan oleh masyarakat Jawa saat ini adalah kalender Jawa-Islam atau Sultan Agungan. Kalender ini merupakan perpaduan antara kalender Saka yang digunakan masyarakat Jawa kuno dan kalender Hijriyah yang digunakan oleh umat Islam. Kalender tersebut sampai saat ini masih digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari perayaan hari besar Islam hingga menentukan tanggal pernikahan.
Lantas, siapa pencipta kalender Jawa? Simak penjelasan tentang sejarah kalender Jawa dan aturan penanggalannya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Kalender Jawa
Berdasarkan tesis bertajuk Kalender Jawa Islam Sultan Agungan di Kesultanan Yogyakarta oleh Siti Marhamah, masyarakat Jawa sendiri mengenal beberapa bentuk kalender. Sebelum kedatangan ajaran Hindu di tanah Jawa, masyarakat Jawa menggunakan kalender yang disebut kalender pranata mangsa.
Dalam kalender ini, waktu selama 1 tahun dibagi menjadi 12 mangsa (musim/waktu) yang dilihat dari peredaran matahari (surya sangkala). Kalender ini pun menjadi bentuk kearifan masyarakat Jawa kuno dalam membaca tanda-tanda alam, seperti letak matahari, arah angin, cuaca, hingga perilaku hewan dan tumbuhan yang menghubungkan manusia dengan lingkungannya.
Selama ribuan tahun, kalender ini digunakan oleh masyarakat Jawa sebagai pedoman dalam bercocok tanam. Namun, kalender ini baru diresmikan oleh Paku Buwana VII di Surakarta pada tahun 1800-an. Sampai saat ini, pranata mangsa masih digunakan oleh petani di Jawa, meski sudah mulai ditinggalkan seiring perkembangan zaman.
Saat agama Hindu masuk ke Jawa, masyarakat Jawa mulai mengenal kalender Saka yang berasal dari India dan digunakan oleh masyarakat Jawa sejak abad ke-7 Masehi. Penanggalan pada kalender ini ditentukan berdasarkan pergerakan matahari.
Dalam kalender Saka, satu tahun terdiri atas 12 bulan dan umur bulannya bisa berjumlah 30, 31, 32, atau 33 hari. Penanggalan pada kalender ini lebih lengkap daripada kalender pranata mangsa dan mencakup beberapa aturan, seperti prabot pakuwun, penentuan wuku, pasaran, weton, dan lain-lain.
Penentuan hari yang digunakan dalam kalender Saka bisa menggunakan beberapa sistem. Salah satu sistem yang paling terkenal adalah sistem pancawara atau pasaran. Sistem ini membagi hari dengan siklus 5 harian yang meliputi Kliwon atau Kasih, Legi atau Manis, Pahing atau Jenar, Pon atau Palguna, dan Wage/Kresna/Langking.
Adapun bulan atau mangsa dalam kalender Saka terbagi menjadi 12 mangsa, dimulai dari mangsa Kasa atau Kartika hingga mangsa Karolas atau Asuji.
Setelah Islam masuk ke tanah Jawa, masyarakat Jawa pun mengenal kalender Hijriyah. Berdasarkan artikel bertajuk Historisitas Penanggalan Jawa Islam oleh Izza Nur Fitrotun Nisa', kalender Hijriyah sebelumnya hanya digunakan untuk menentukan jadwal ibadah dan hari besar umat Islam, sedangkan kalender Saka masih digunakan untuk menentukan hari baik dan kegiatan sehari-hari, misalnya perdagangan.
Sultan Agung sebagai penguasa Mataram Islam pada saat itu menilai bahwa tradisi masyarakat pra Islam perlu tetap dijaga, tetapi ajaran Islam juga perlu diterapkan. Akhirnya, Sultan Agung pun menggabungkan tradisi Jawa dengan budaya Islam sebagi bentuk upaya Islamisasi Jawa, termasuk dengan menggabungkan kalender Saka dan Hijriyah. Kalender Jawa-Islam ini juga dikenal dengan nama kalender Sultan Agungan.
Kalender Jawa yang baru ini melanjutkan tahun Saka (1555 Jawa), tetapi menggunakan sistem penanggalan Hijriyah yang penamaannya disesuaikan dengan pengucapan Jawa. Kalender ini dimulai pada Jumat Legi tanggal 1 Sura tahun Alip 1555 J (1 Muharram 1043 H atau 8 Juli 1633 M).
Penerapan kalender Jawa-Islam membawa beberapa dampak bagi kehidupan Mataram Islam pada saat itu, mulai dari menyatukan rakyat Mataram hingga memudahkan masyarakat Jawa dalam mengingat hari besar Islam. Hingga saat ini, kalender Jawa-Islam pun masih terus digunakan untuk menentukan perayaan hari besar Islam, hari pernikahan, selametan, dan berbagai tradisi lainnya.
Aturan Penanggalan Kalender Jawa Sultan Agungan
1. Aturan Hari
Dalam kalender Sultan Agungan, siklus hari yang biasa digunakan adalah saptawara dan pancawara. Saptawara atau padinan membagi 1 minggu menjadi 7 hari dengan pembagian sebagai berikut.
- Ngahad (Dite)
- Senen (Soma)
- Selasa (Anggara)
- Rebo (Buda)
- Kemis (Respati)
- Jemuah (Sukra)
- Setu (Tumpak)
Adapun pancawara merupakan hari pasaran. Sesuai namanya, sistem ini dahulu digunakan para pedagang untuk membuka pasar sesuai hari pasaran. Sistem inilah yang membuat banyak pasar di Jawa memiliki nama sesuai hari pasaran, seperti Pasar Kliwon, Pasar Legi, Pasar Pahing, dan sebagainya. Berikut adalah 5 hari pasaran dalam kalender Jawa Sultan Agungan.
- Kliwon (Kasih)
- Lego (Manis)
- Pahing (Jenar)
- Pon (Palguna)
- Wage (Cemengan)
Selain kedua sistem tersebut, terdapat pula sistem sadwara atau paringkelan yang menggunakan siklus 6 hari. Sistem ini terkadang masih digunakan dalam pencatatan waktu, tetapi tidak digunakan dalam menghitung jatuhnya upacara adat di lingkungan keraton.
Paringkelan juga dikaitkan dengan sifat-sifat tertentu. Berikut adalah nama hari yang digunakan dalam sistem ini.
- Tungle: apes godhong (daun), sifat kurang konsisten
- Aryang: apes jalma (manusia), sifat banyak lupa
- Warukung: apes hewan, sifat kurang waspada
- Paningron: apes burung, sifat sombong
- Uwas: apes ikan, sifat ingin memiliki
- Mawulu: apes wiji (benih), banyak menderita
3. Aturan Bulan
Nama bulan yang digunakan dalam kalender Sultan Agungan menggunakan nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah, tetapi disesuaikan dengan lidah Jawa. Terdapat 12 bulan dengan umur bulan 29 hingga 30 hari.
Berikut adalah 12 nama bulan kalender Jawa beserta umur bulannya.
- Sura: 30 hari
- Sapar: 29 hari
- Mulud: 30 hari
- Bakdamulud: 29 hari
- Jumadilawal: 30 hari
- Jumadilakhir: 29 hari
- Rejeb: 30 hari
- Ruwah: 29 hari
- Pasa: 30 hari
- Sawal: 29 hari
- Dulkangidah: 30 hari
- Besar: 29/30 hari
4. Aturan Tahun
Sistem tahun dalam kalender Sultan Agungan memiliki umur 354 β hari. Hal ini membuat kalender ini memiliki siklus 8 tahun yang disebut sebagai windu. Tiap tahun dalam siklus ini bisa berupa 355 hari (tahun panjang/wuntu) atau 354 hari (tahun pendek/wastu). Pada tahun panjang, bulan Besar sebagai bulan terakhir memiliki umur 30 hari.
Berikut adalah nama tahun dan jumlah hari dalam kalender Sultan Agungan.
- Alip: 354 hari
- Ehe: 355 hari
- Jimawal: 354 hari
- Je: 354 hari
- Dal: 355 hari
- Be: 354 hari
- Wawu: 354 hari
- Jimakir: 355 hari
Selain siklus tersebut, kalender ini juga memiliki siklus 4 windu berumur 32 tahun. Tiap windu, nama hari, pasaran, tanggal, dan bulan akan tepat berulang atau disebut tumbuk. Nama keempat windu tersebut adalah sebagai berikut.
- Kuntara
- Sangara
- Sancaya
- Adi
Selain ketiga aturan penanggalan tersebut, kalender Sultan Agungan juga memiliki perbedaan perhitungan hari antara tahun Jawa dan Hijriyah yang terjadi tiap 120 tahun sekali yang disebut sebagai periode khurup. Pada waktu tersebut, tahun Jawa akan diberi tambahan 1 hari.
Demikian penjelasan tentang sejarah kalender Jawa dan aturan penanggalannya. Semoga menjawab, ya!
Artikel ini ditulis oleh Arum Sekar Pertiwi peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(sto/alg)
