Seorang warga Banyumas, Rengga Adi, diduga menjadi korban penipuan berkedok pengobatan alternatif dan pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang oleh sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara'. Rengga mengaku merugi Rp 575 juta.
Rengga ialah warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas. Ia mengisahkan bagaimana adiknya yang tengah berjuang melawan kanker justru diarahkan untuk meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke pengobatan alternatif.
"Adik saya itu kanker stadium akhir, sudah tidak bisa berdiri. Waktu itu masih kemoterapi di RS Margono tahun 2024, tapi disuruh berhenti," kata Rengga saat ditemui wartawan di Banyumas, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rengga mengatakan, pelaku meyakinkan keluarganya bahwa kemoterapi mengandung unsur najis dan bertentangan dengan ajaran agama.
"Katanya kemoterapi itu isinya barang najis, ada anjing, babi, sehingga mengotori tubuh. Disuruh bekam saja karena itu sunah," ujar dia.
Sejak itu pengobatan medis pun ditinggalkan. Rengga berujar, pelaku juga meminta seluruh akses keuangan korban dengan dalih untuk 'membersihkan harta'.
"Bekamnya juga tidak sering. Setelah ATM dipegang, malah seperti mengabaikan. Obat sering telat, perban telat," ucap dia.
"Awalnya dibujuk, ATM diminta, katanya untuk disedekahkan biar bersih hartanya. Kebutuhan nanti katanya dia yang atur. Tapi semua ATM dipegang dia," sambung Rengga.
Meski sempat mendapat suplai kebutuhan, kondisi itu tak berlangsung lama hingga akhirnya sang adik meninggal dunia pada Februari 2025.
"Adik saya akhirnya meninggal dunia pada Februari tahun 2025," ujar dia.
Warga lain asal Sokaraja, Banyumas, Sidiq Idris Wahyu, juga mengaku awalnya tertarik mengikuti pengobatan bekam yang disertai kajian keagamaan itu.
"Awalnya saya sakit, ikut bekam, merasa sembuh. Tapi ternyata ada kajian, tanya jawab soal agama," katanya.
Dalam kajian tersebut, ujar Sidiq, pelaku melarang sejumlah profesi karena dianggap tidak sesuai ajaran agama. Sidiq mengaku dijanjikan akan digaji jika berhenti bekerja dan bergabung.
"Pekerjaan saya satpam di pabrik bulu mata, katanya haram. Bahkan PNS, dokter, kerja di rumah sakit juga dilarang," ujar dia.
"Katanya nanti kalau keluar kerja akan digaji, dapat THR juga. Tapi kenyataannya cuma dikasih Rp 1 juta," imbuhnya.
Sidiq mulai curiga setelah mengetahui adanya aliran dana dari korban lain ke pelaku.
"Kalau dari awal tahu ada yang transfer uang, saya pasti berhenti. Ini ada indikasi tidak baik," kata dia.
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkapkan total kerugian kliennya yang bernama Rengga Adi mencapai Rp 575 juta dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.
"Modusnya pengobatan alternatif, lalu dibujuk rayu. ATM diminta dan uang dikuras. Bahkan pengambilan dilakukan di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Djoko.
"Korban ini tidak bisa berjalan, tapi ATM-nya dipakai di berbagai daerah hingga mencapai kerugian Rp 575 juta. Saldo akhirnya tinggal Rp 900 ribu," lanjutnya.
Djoko menambahkan, alasan pelaku saat itu adalah untuk 'membersihkan harta' melalui sedekah.
"Dalihnya untuk tolak bala, disedekahkan. Tapi tidak jelas ke yayasan mana," kata dia.
Saat ini Djoko telah menyiapkan laporan ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penodaan agama. Total korban yang terdata mencapai 14 orang dan masih berpotensi bertambah.
"Kemarin satu pelapor dengan 11 saksi korban. Hari ini bertambah tiga, jadi 14 orang. Kemungkinan masih ada lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Banyumas diduga menjadi korban penipuan berkedok pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dibujuk oleh sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara'.
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkapkan kasus ini bermula sekitar Oktober-November 2025. Saat itu korban diajak mengikuti pengajian oleh seseorang berinisial W warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," kata Djoko saat dihubungi detikJateng, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, jemaah diajarkan sejumlah larangan yang tidak lazim. Mulai dari tidak boleh mengonsumsi makanan tertentu seperti belut dan ikan patin, hingga larangan menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, dan donor darah.
"Bahkan laki-laki diwajibkan memakai emas dengan alasan supaya auranya panas. Jadi memang ajarannya aneh-aneh," jelasnya.
Tak hanya itu, anak-anak korban dalam kelompok tersebut juga diwajibkan menggunduli rambut setiap minggu, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk yang masih di bawah umur.
"Itu anak-anaknya korban harus digunduli tiap minggu baik laki-laki maupun perempuan. Kalau sakit juga tidak boleh dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Adapun masih ada beberapa persyaratan larangan aneh yang tidak boleh dilakukan jemaah kelompok tersebut.
"Kayak ada larangan makan MBG karena dinilai pembodohan proyek pemerintah. Terus nggak boleh juga kerja jadi PNS, karyawan bank, karyawan rumah sakit dan perusahaan yang menjual produk haram seperti pabrik rambut," ujarnya.
Djoko menjelaskan, korban kemudian dibujuk secara perlahan oleh pelaku yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara' yang disebut-sebut menguasai Indonesia. Dengan berbagai rayuan, korban dijanjikan akan diberangkatkan umrah hingga haji.
"Pelaku mengaku Sultan Nusantara yang menguasai Indonesia. Korban dijanjikan bisa berangkat umrah atau haji dalam waktu dekat. Padahal kalau daftar haji kan antreannya lama. Tapi faktanya paspor saja tidak ada," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga kerap menunjukkan foto-foto bersama orang-orang yang disebut sebagai pejabat atau tokoh penting.
"Dia itu pamer foto dengan pejabat, tapi tidak jelas siapa saja. Itu yang membuat korban semakin percaya," katanya.
Djoko menduga, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, tercatat belasan orang diduga menjadi korban dengan total kerugian bervariasi.
"Yang masih aktif sekitar 15 orang, total korban bisa lebih dari 17 orang. Yang melapor resmi baru satu, lainnya sebagai saksi," terangnya.
Kegiatan pengajian tersebut disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur.Sementara pusat kegiatan diduga berada di wilayah Pabuaran, Purwokerto Utara.
"Iya masih aktif kegiatannya masih ini kan yang datang ke tempat saya kan orang yang murtad menurut mereka loh. Kalau tempat pengajiannya di depan balai Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, tapi juga katanya pusatnya di Pabuwaran Purwokerto Utara, nggak tahu sebelah mana," katanya.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penanganan.
"Laporan polisi sudah ada kemarin sore, atas penipuan dan penodaan ajaran agama Islam. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Salah satu korban, Aditio, warga Sokaraja, mengaku mulai mengikuti kelompok tersebut sejak September 2025. Ia tertarik karena sikap pelaku yang dinilai santun.
"Saya ikut sejak September 2025. Awalnya tertarik karena pelaku ini santun banget," ujarnya.
Namun seiring waktu, ia mulai merasa ada kejanggalan dalam ajaran yang diberikan.
"Setelah berjalan kok menyimpang, bahkan ada perintah melawan orang tua kalau dianggap murtad," ungkapnya.
Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 51 juta. Uang tersebut disetorkan secara bertahap dengan berbagai dalih, mulai dari sedekah, royalti, hingga pembersihan harta yang dianggap tidak halal.
"Saya rugi sekitar Rp 51 juta. Uangnya disetor bertahap," jelasnya.
Sementara itu, dimintai konfirmasi terpisah, Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi membenarkan adanya pengaduan kasus ini. Menurut dia pada hari ini polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi.
"Iya benar kami sudah menerima pengaduan hal tersebut pada hari Sabtu sekitar jam 17.00 WIB. Hari ini telah direncanakan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
