'Sultan Nusantara' Banyumas Buka Suara soal Aduan Tipu-tipu Ratusan Juta

'Sultan Nusantara' Banyumas Buka Suara soal Aduan Tipu-tipu Ratusan Juta

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 28 Apr 2026 09:50 WIB
Ilustrasi aliran sesat.
Ilustrasi aliran sesat. Foto: Naya Aulia Fadhila/detikJabar
Banyumas -

Seorang pria bernama Wiemppie yang dikenal dengan sebutan 'Sultan Nusantara' akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan penistaan agama yang dilayangkan sejumlah orang ke Polresta Banyumas. Ia menegaskan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

"Saya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak berwajib," ujar Wiemppie saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia mengaku tidak akan melakukan langkah apa pun selain menunggu proses hukum berjalan. Menurutnya, laporan yang sudah masuk merupakan bagian dari mekanisme yang harus dihormati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggapan saya secara pribadi, karena itu sudah dilaporkan, saya menerima saja. Apa yang harus saya lakukan? Tidak ada. Terserah mau bicara apa di pelaporan, saya tinggal menunggu saja," katanya.

Wiemppie juga menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan menghindar dari proses tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya siap menjalani proses hukum yang berlaku. Biarkan saja proses berjalan, saya enggak ke mana-mana, masih ada di sini," tegasnya.

Terkait tudingan adanya ajaran yang dianggap menyimpang oleh pelapor, seperti larangan mengonsumsi ikan patin hingga penggunaan obat kimia, Wiemppie membantah keras. Ia menyebut tidak pernah melarang, melainkan hanya memberikan anjuran.

"Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan. Bekam itu sunnah Rasul untuk mengeluarkan darah yang mengandung toxic," jelasnya.

Ia menambahkan, saran terkait makanan dia diberikan ketika ada orang yang datang meminta pendapat atau solusi atas masalah yang dihadapi.

"Kalau ada orang datang minta tolong ke saya, dia bertanya apa yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan, saya sampaikan pastinya yang haram, bukan hanya makanannya tapi juga cara mendapatkannya," imbuhnya.

Wiemppie juga menanggapi tudingan adanya kegiatan kajian rutin seperti yang disebutkan pelapor. Ia menegaskan tidak pernah mengadakan pengajian terjadwal.

"Orang yang sering bekam lalu datang, ngobrol. Karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan ngobrol ngalor-ngidul," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut lebih bersifat santai dan tidak terstruktur seperti pengajian.

"Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian. Kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja," katanya.

Menanggapi adanya transaksi uang yang dipersoalkan pelapor, Wiemppie meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui data.

"Kalau soal penipuan, biar data yang bicara. Ketika itu ada transaksi uang yang terjadi pasti ada kesepakatan, ada pembicaraan yang lain," ucapnya.

Ia mengklaim setiap interaksi yang melibatkan pembicaraan penting tidak pernah dilakukan secara tertutup.

"Dan pembicaraan itu pasti ada orang lain yang mendengar atau menyaksikan, karena di tempat saya tidak pernah sepi. Minimal 10 orang pasti ada," tambahnya.

Terkait praktik terapi bekam yang juga dipermasalahkan, Wiemppie menegaskan kegiatannya dilakukan atas dasar ibadah, bukan untuk keuntungan finansial.

"Saya di sini niatnya ibadah, bukan untuk mencari duit, saya punya penghasilan sendiri," ungkapnya.

"Ketika ada orang tanya solusi, saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapapun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Banyumas diduga menjadi korban penipuan berkedok pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dibujuk oleh sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara'.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkapkan awal mula kasus ini bermula sekitar Oktober-November 2025. Saat itu, korban diajak mengikuti pengajian oleh seseorang berinisial W warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.

"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," kata Djoko saat dihubungi detikJateng, Senin (27/4).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, jemaah diajarkan sejumlah larangan yang tidak lazim. Mulai dari tidak boleh mengonsumsi makanan tertentu seperti belut dan ikan patin, hingga larangan menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, dan donor darah.

"Bahkan laki-laki diwajibkan memakai emas dengan alasan supaya auranya panas. Jadi memang ajarannya aneh-aneh," jelasnya.

Tak hanya itu, anak-anak korban dalam kelompok tersebut juga diwajibkan menggunduli rambut setiap minggu, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk yang masih di bawah umur.

"Itu anak-anaknya korban harus digunduli tiap minggu baik laki-laki maupun perempuan. Kalau sakit juga tidak boleh dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Adapun masih ada beberapa persyaratan larangan aneh yang tidak boleh dilakukan jemaah kelompok tersebut.

"Kaya ada larangan makan MBG karena dinilai pembodohan proyek pemerintah. Terus ga boleh juga kerja jadi PNS, karyawan bank, karyawan rumah sakit dan perusahaan yang menjual produk haram seperti pabrik rambut," ujarnya.

Belakangan, jumlah korban bertambah hingga nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, dimintai konfirmasi terpisah, Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan kasus ini. Menurut dia pada hari ini polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi.

"Iya benar kami sudah menerima pengaduan hal tersebut pada hari Sabtu sekitar jam 17.00 WIB. Hari ini telah direncanakan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads