Polisi Panggil Damkar Semarang soal Aduan Prank DC Pinjol

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 29 Apr 2026 18:33 WIB
DC pinjol saat mendatangi kantor Damkar Kota Semarang. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Semarang -

Polrestabes Semarang memanggil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang terkait pengaduan atas laporan fiktif yang dilakukan nomor telepon seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharmasena. Adapun pemanggilan tersebut berlangsung pada Selasa (28/4) malam.

"Iya, kemarin malam," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Rabu (29/4/2026).

Andika menyebut, pihaknya meminta keterangan terhadap Damkar Kota Semarang semalam. Dia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas aduan yang dibuat Damkar Kota Semarang.

"Kita lakukan pemeriksaan. Kita dalamin aja. Kalau nggak salah masih pengaduan. Kita masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menyebut pihaknya dimintai keterangan oleh polisi terkait kronologi kejadian dan lainnya.

"Dimintai keterangan polisi terkait kronologisnya aja, mulai dari pelaporan masuk dan lain sebagainya," kata Ade.

Ade mengatakan, pihaknya dimintai keterangan oleh kepolisian mulai pukul 20.00-22.00 WIB. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta bukti video permintaan maaf DC tersebut.

"Termasuk yang ada bukti video permintaan maaf diminta kepolisian. Tadi malam jam 8 sampai jam 10," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang memastikan laporan terhadap debt collector (DC) pinjol yang melakukan prank panggilan darurat tidak dicabut. Proses hukum tetap berjalan meski pelaku telah meminta maaf.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono. Ia menegaskan, pihaknya masih melanjutkan proses hukum yang kini ditangani kepolisian.

"Untuk pelaporan di Polrestabes masih tetap berproses," kata Tantri saat dihubungi detikJateng, Minggu (26/6).

Ia menjelaskan, meski pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf, hal itu tak menjadi pembenaran hingga laporan dicabut.

"Itu permintaan dari anggota saya yang kemarin kecewa dengan adanya laporan palsu," ujarnya.

Tantri menilai, laporan palsu tersebut berdampak pada psikologis petugas di lapangan. Karena itu, Damkar memilih tetap melanjutkan proses hukum sebagai bentuk efek jera, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, jika laporan dicabut, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pelaku lain, khususnya debt collector yang kerap melakukan tindakan serupa.

"Agar ini menimbulkan efek jera. Karena ini kan sudah viral secara nasional, banyak yang menghendaki agar laporan jangan dicabut, proses hukum tetap berjalan," tuturnya.

Saat ini, Damkar juga tengah melengkapi data pelaporan, termasuk identitas pelaku yang kini sudah diketahui. Sebelumnya, laporan hanya berdasarkan nomor telepon.

"Kalau kemarin kan hanya nomor telepon, sekarang sudah ada KTP, sudah lengkap identitasnya," imbuhnya.

Terkait pasal yang digunakan, kata dia, Damkar merujuk pada Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana sekitar 1 tahun 4 bulan. Tantri pun berharap kasus ini dapat mendorong Damkar di daerah lain agar berani melaporkan kejadian serupa.

"Ini sebagai pembelajaran. Kebetulan Semarang yang berani melaporkan. Kemarin saya langsung ambil langkah tegas. Di tempat lain belum berani, jadi ini mendorong Damkar daerah lain," tegasnya.

Damkar Kota Semarang Kena Prank Panggilan Fiktif DC Pinjol

Diketahui, Damkar Kota Semarang mendapat laporan palsu tentang adanya kebakaran sebuah warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat. Ternyata laporan tersebut dibuat oleh seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).

Bonefentura Soa (29), debt collector (DC) pinjol mengungkap alasannya membuat laporan palsu ke Damkar Kota Semarang terkait kebakaran warung nasi goreng di Kecamatan Semarang Barat, yakni karena susah menghubungi pengutang.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(apu/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork