Guru SMA di Blora Dipolisikan Terkait Investasi Bodong

Guru SMA di Blora Dipolisikan Terkait Investasi Bodong

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Jumat, 17 Apr 2026 22:09 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Blora -

Seorang guru SMA di Blora dilaporkan polisi terkait investasi bodong dalam aplikasi Snapboost dengan nomor laporan teregister Nomor: STTLP/159/IV/2026/Res Blora/Jateng. Korban mengaku ditawari terlapor untuk berinvestasi hingga merugi puluhan juta rupiah.

"Ini dalam rangka pengaduan kaitan kerugian Snapboost yang saya lakukan hari ini. Apapun yang terjadi saya serahkan ke proses hukum yang berlaku," jelas seorang korban, Johan Hadi saat ditemui di Mapolres Blora seusai melapor ke SPKT, Jumat (17/4/2026).

Laporan tersebut dia tujukan kepada seseorang yang diduga mempromosikan aplikasi berbasis uang di Blora. Orang yang dilaporkan tersebut yaitu guru SMA di Blora, Diana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya adukan pengembang Snapboost di Blora, Diana," ucapnya.

Johan terlibat dalam Snapboost setelah mendapat tawaran di bulan Maret 2026.

ADVERTISEMENT

"Saya pernah ditawari terus akhirnya ikut juga. Saya masuk Snapboost itu sekitar Maret pertengahan 2026," ucapnya.

Setelah mendapat tawaran untuk menjadi member Snapboost, dia akhirnya mendaftar dengan akun temannya. Johan mengaku telah mengeluarkan uang dengan total puluhan juta rupiah dan belum pernah melakukan pencairan uang.

"Saya totalnya sekitar Rp 49.500.000, atas nama saya sendiri. Dan penarikan belum pernah," jelas dia.

Rupanya korban dari dugaan investasi bodong tidak hanya dirinya. Lebih dari 700 orang juga terseret aplikasi Snapboost. Kesabaran dia habis setelah saldo di akun Snapboost tidak bisa dicairkan.

"Perkiraan (korban) yang saya tahu ya, 700-an. Di aplikasi itu kemarin sistemnya bertahap, yang saya tahu di tanggal 3 (April) sudah tidak bisa ditarik, tapi selalu ada alasan-alasan verifikasi dan sebagainya," ujarnya.

Dia dijanjikan untuk bisa mengambil saldo pada beberapa hari setelahnya. Setelah hari yang dijanjikan tidak bisa dicairkan juga.

"Tanggal 12 itu terakhir, akhirnya kepercayaan terakhir kita setelah tanggal 12 saya anggap ini setan semua," ujar Johan.

Ia merasa tertarik lantaran ingin memperbaiki ekonomi hidupnya. Dengan iming-iming yang menggiyurkan akhirnya dia ikut Snapboost.

"Sebenarnya saya tertarik karena saya ingin memperbaiki ekonomi dengan mungkin istilahnya harapan atau omongan beliau yang disampaikan ke saya, yang meyakinkan, istilahnya promo promo yang menjanjikan juga," ucapnya.

Awalnya Johan tidak langsung isi saldo banyak di aplikasi Snapboost, dimulai dari nominal Rp 2 juta sampai puluhan juta. Namun sayangnya dia belum sempat menikmati hasilnya, saldo sudah tidak bisa ditarik.

"Bertahap mas. Pertama saya deposit Rp 2 juta, setelah itu Rp 19 juta, terus sampai total segitu (Rp 49.500.000). Belum pernah menikmati dan menarik hasil Snapboost," terangnya.

Menurutnya, ada sebagian korban lain yang memiliki nasib serupa dengannya, ada juga yang sempat mencairkan saldo di Snapboost.

"Jadi saya kira ini memang bisa dikatakan sesuatu yang luar biasa di Blora. Karena terus terang orang Blora kan hari-hari ini ingin perbaikan ekonomi yang luar biasa. Untuk masyarakat Blora saya menghimbau jangan sampai tergiyur hal-hal yang instan, mungkin ini saya yang terakhir lah," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima aduan tersebut.

"Baru masuk di SPKT. Baru pelaporan. Belum masuk ke ranah reskrim. Proses selanjutnya nunggu nanti, masih proses pelaporan di SPKT, mas," jelasnya.

Sebelumnya di beritakan, lebih dari 700 orang diduga terlibat dalam investasi bodong melalui aplikasi Snapboost di Blora dengan akumulasi mencapai miliaran rupiah. Korban di antaranya adalah guru dan murid di salah satu SMA di Blora.

Seorang guru, Diana mengaku sebagai pengguna aplikasi Snapboost. Dia menjelaskan penggunaan aplikasi tersebut berbasis uang, di mana uang bisa bertambah 2 kali lipat setiap 40 hari sekali.

"Deposit saya sampai 200 juta, asli itu. Otomatis setiap kita like terus, setiap 40 hari dibayar kan, uang kita jadi 2 kalinya, jadi 400, tapi di aplikasi ya," ucapnya saat ditemui wartawan di sebuah rumah makan di Blora, Rabu (15/4).

Snapboost saat masih lancar, dia pernah mengambil duit ratusan juta, kemudian dia gunakan untuk membeli kendaraan mobil. Dari pengalamannya yang memperoleh uang secara fantastis, terkadang dia menunjukkan pendapatannya dengan memposting di media sosial. Dari sana banyak yang menghubungi, termasuk muridnya. Tidak jarang dia juga memberikan dana talangan kepada muridnya.

"Saya pinjami modal awal itu, kalau enggak Rp 505 ribu ya Rp 600 ribu, nanti 40 hari kan uangnya jadi 2 kali nya, itu diambil, dikembalikan ke saya. Mereka ya kemauan sendiri, saya tidak memaksa," ucapnya.

Setelah dana di aplikasi itu tidak bisa diambil, dia baru menyadari ada penipuan.

"Akhirnya seperti ini jadinya tahu kalau penipuan. Pada saat awal kita bergabung, aplikasi lancar ya enggak merasa tertipu," ucapnya.

Dia mengaku tidak merasa mengajak para member untuk ikut bergabung di Snapboost, dia tidak memaksa. Orang yang ikut dengan sukarela. Diana kadang memberikan pinjaman modal dengan maksud orang yang dipinjami mendapat penghasilan tambahan.

"Kalau saya dituntut enggak bisa pak, karena mereka dengan sukarela mendaftar, bahkan saya disuruh memasangkan aplikasi. Saya pinjam modal, maksud saya dengan saya pinjami kan biar ekonominya terangkat, bisa digunakan untuk memperoleh penghasilan sampingan, itu betul betul niat awal seperti itu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads