Dokter Ragu Pembacok 6 Lansia di Grobogan ODGJ, Kini Dirujuk ke RSJD Semarang

Dokter Ragu Pembacok 6 Lansia di Grobogan ODGJ, Kini Dirujuk ke RSJD Semarang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 06 Apr 2026 13:07 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa
Ilustrasi gangguan jiwa. Foto: (Getty Images/D-Keine)
Grobogan -

Supriyanto (32), pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membacok enam lansia di Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan dirujuk ke RSJD Dr Amino Gondohutomo, Kota Semarang usai diobservasi selama seminggu di RSUD Dr R Soedjati Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Hal itu untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Djatmiko, mengatakan rujukan ini dilakukan untuk meminta second opinion, karena dokter jiwa di RSUD Purwodadi masih ragu dengan kondisi kejiwaan pria tersebut.

"Dari sisi kejiwaan, dokter kami kok meminta ada second opinion karena masih ragu kaitannya kondisinya. Kemarin informasi bahwa nanti akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang untuk second opinion, menegakkan apakah dia benar orang dengan gangguan jiwa atau faktor lain," kata Djatmiko saat dihubungi detikJateng, Senin (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djatmiko menjelaskan selama masa observasi di RSUD Purwodadi, pria itu terlihat baik-baik saja. Tanda-tanda gangguan jiwa juga tidak terlihat dari diri pembacok yang menewaskan satu orang tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Selama di RSUD) baik-baik saja, makanya itu perlu untuk dipastikan apa ada faktor lain yang sampai sekarang belum ditemukan. Makanya minta ada second opinion dari dokter spesialis jiwa," ungkap Djatmiko.

"Untuk gangguan kesehatan jiwanya masih belum muncul, ragu kita untuk menegakkan. Ini orang dengan gangguan jiwa atau tidak? Karena ternyata masih kondisinya kan di sana tidak muncul indikasi ke arah orang dengan gangguan jiwa," lanjutnya.

Terpisah Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, membenarkan bahwa pria tersebut dibawa ke RSJD Amino Gondohutomo Semarang hari ini.

"Hari ini tersangka akan dikirim ke RSJ Semarang, ini baru dibuatkan surat pengantar," kata Edy.

Edy menuturkan seluruh korban luka yang selamat kini telah dipulangkan dari rumah sakit usai dirawat inap. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya kepada pelaku.

"(Seluruh korban luka) sudah pulang rawat jalan. Betul (proses hukum menunggu hasil final pemeriksaan kejiwaan)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 29 Maret 2026, seorang pria diduga ODGJ di Dusun Gundi RT 1 RW 4, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan ngamuk dan membacok enam orang menggunakan parang. Akibat kejadian itu, lima orang mengalami luka dan satu korban meninggal dunia.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Dr R Soedjati Purwodadi untuk melakukan observasi kejiwaan. Setelah sepekah, hasilnya ternyata pelaku tidak menunjukkan sakit jiwa, maka dia dirujuk ke RSJD Dr Amino Gondohutomo, Kota Semarang untuk memastikan.



(alg/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads